Bandara Ngurah Rai Bali Tutup 24 Jam untuk Nyepi 2026, Ini Jadwal Buka Kembali
Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam untuk Nyepi 2026

Bandara Ngurah Rai Bali Tutup 24 Jam Selama Perayaan Nyepi 2026

Dalam rangka menghormati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali menutup operasionalnya sementara. Penutupan ini berlaku selama 24 jam penuh, dimulai pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA dan akan dibuka kembali pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi bandara, @baliairport, sebagai bagian dari serangkaian penyesuaian selama perayaan Nyepi di Pulau Dewata. Penutupan bandara merupakan wujud penghargaan terhadap kekhusyukan dan kesucian ritual keagamaan umat Hindu Bali.

Imbauan bagi Penumpang dan Dampak Lainnya

Bagi para penumpang yang telah memiliki jadwal penerbangan, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait atau menghubungi Contact Center di nomor 172 guna memastikan kejelasan jadwal dan penyesuaian yang diperlukan. Selain itu, tidak hanya transportasi udara yang terdampak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Internet dan siaran televisi juga ikut dimatikan selama periode yang sama, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026. Pemadaman layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV) ini bertujuan mendukung suasana tenang selama Nyepi, meskipun layanan untuk objek vital dan kepentingan umum tetap dipertahankan.

Rincian Seruan Bersama Nyepi 2026 di Bali

Berdasarkan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, yang kebetulan bertepatan dengan malam Takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, terdapat sejumlah aturan ketat yang diberlakukan:

  • Seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara dilarang beroperasi selama Catur Brata Penyepian.
  • Lembaga penyiaran radio dan televisi tidak diperbolehkan melakukan siaran.
  • Masyarakat dan wisatawan dilarang bepergian keluar rumah, menyalakan petasan, atau aktivitas lain yang mengganggu.
  • Pelaku usaha di bidang akomodasi dan hiburan tidak boleh mempromosikan kegiatan komersial yang mengatasnamakan Nyepi.

Untuk umat Islam yang merayakan Takbiran, diizinkan melaksanakan di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara atau petasan, antara pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Pengamanan menjadi tanggung jawab pengurus tempat ibadah bersama aparat setempat.

Seruan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara prajuru desa adat, pengurus masjid, pecalang, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban selama perayaan. Seluruh pihak diharapkan mematuhi aturan dengan penuh kesadaran demi kelancaran dan kekhidmatan Hari Suci Nyepi 2026 di Bali.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga