Angin Kencang Landa Teluk Jakarta 4-5 Maret, Nelayan dan Warga Pesisir Diimbau Waspada
Angin Kencang Landa Teluk Jakarta, Nelayan Diimbau Waspada

Angin Kencang Diprediksi Landa Teluk Jakarta 4-5 Maret, Nelayan dan Warga Pesisir Diminta Waspada

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda wilayah perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4-5 Maret 2026. Peringatan ini didasarkan pada informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, dengan kecepatan angin diperkirakan mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam, terutama pada malam hingga dini hari.

Detail Peringatan dan Dampak Potensial

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyatakan bahwa peringatan berlaku untuk tanggal 4-5 Maret 2026, dengan wilayah terdampak meliputi Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Selain angin kencang, tinggi gelombang diperkirakan berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter, yang dikategorikan rendah untuk area tersebut serta Perairan Bekasi–Karawang, Subang, dan Indramayu.

BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, dengan perincian sebagai berikut:

  • Perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  • Kapal tongkang berisiko ketika angin melebihi 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
  • Kapal ferry berpotensi terdampak jika angin melampaui 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
  • Kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko apabila angin mencapai lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Imbauan untuk Masyarakat dan Langkah Pencegahan

Isnawa mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir, untuk memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman. Potensi bahaya akibat angin kencang meliputi pohon tumbang, reklame roboh, hingga kerusakan bangunan tidak stabil. Nelayan dan warga pesisir Jakarta diminta untuk memantau informasi terkini melalui laman resmi BPBD serta segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 jika menemukan kondisi darurat.

"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," tegas Isnawa dalam keterangannya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang mungkin terjadi, seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang.