Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Kapal Pesiar Pribadi untuk Optimalkan Penerimaan Negara
Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Yacht di Ancol

Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Kapal Pesiar Pribadi di Batavia Marina

Jakarta - Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kapal pesiar pribadi atau yacht yang beroperasi di perairan ibu kota. Sebanyak 82 unit yacht yang sedang sandar di dermaga Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara, menjadi fokus dalam operasi ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, sekaligus memberantas praktik ekonomi bawah tanah dan menegakkan keadilan fiskal bagi seluruh warga negara.

Komitmen Penegakan Aturan Kepabeanan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan mandat langsung dari Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto. "Kami menjalankan ini sebagai bagian dari tugas wajib untuk meningkatkan penerimaan negara," ujarnya pada Selasa, 17 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa rakyat kecil, termasuk UMKM dan pengemudi ojek online, telah memenuhi kewajiban bea dan pajak atas kendaraan mereka. "Masa mereka yang membeli barang bernilai tinggi dan mewah tidak membayar sesuai aturan? Ini tentang keadilan fiskal," tegas Hendri.

Pemeriksaan terhadap yacht-yacht tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemilik dalam hal izin formalitas dan kewajiban pabean. Bea Cukai akan menyelidiki dugaan ketidakpatuhan, seperti impor sementara yang tidak sesuai regulasi atau penggunaan bendera asing secara ilegal. "Hasilnya masih kami dalami lebih lanjut," imbuh Hendri, menandakan bahwa investigasi masih berlangsung.

Fokus pada Pengurangan Ekonomi Bawah Tanah

Selain barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga berkomitmen untuk menertibkan kegiatan ekonomi bawah tanah di wilayah teritorialnya. Hendri menyatakan, "Kami akan menyisir segala bentuk underground economy di Jakarta, dan berupaya mereduksi serta memeranginya." Ia berharap semangat ini dapat menginspirasi kantor bea cukai lainnya di Indonesia.

Pemeriksaan administrasi terhadap barang impor dan ekspor akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendukung transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan.