BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Dimanfaatkan

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa motor listrik hasil pengadaan tahun 2025 akan tetap dimanfaatkan meskipun terdapat kendala terkait model dan kesesuaian dengan kebutuhan operasional. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa beberapa kementerian telah mengajukan penawaran untuk memanfaatkan motor listrik tersebut.

Kementerian yang Mengajukan Penawaran

Agustina menyebutkan bahwa Kementerian Sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) termasuk yang telah mengusulkan pemanfaatan motor listrik ini. "Kan masih dalam proses yang sidik kan itu ya, tapi memang akan dimanfaatkan. Nah kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, antara lain dari Kemensos juga ada, dari BPN juga ada, terus dari Pertanian juga sempat ada, dari Kemendesa juga sempat ada, tapi silakan mengajukan gitu," kata Agustina dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Evaluasi Kebutuhan dan Model Motor

BGN akan mengkaji lebih lanjut kebutuhan penggunaan motor listrik tersebut. Awalnya, motor listrik direncanakan untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun ternyata tidak begitu dibutuhkan karena fungsi mereka lebih kepada pengawasan di dalam ruangan. "Karena fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ, mereka nggak yang perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya. Hanya memang kemarin kita bilang motor listrik sudah terlanjur motor trail loh, gitu. Artinya ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya nggak cocok ya kalau motor trail," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain model trail, BGN juga memiliki model motor bebek dalam pengadaan tersebut. Agustina menekankan bahwa pemilihan model akan disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya untuk ibu-ibu yang mengantar ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah juga menjadi pertimbangan penting. "Nanti misalnya oh untuk ibu-ibu yang nganterin apa, ompreng untuk MBG dikasihnya motor listrik. Nah yang nanti berapa, apa dikasihnya di daerah yang SPKLU-nya belum ada padahal itu motor listrik? Nah itu kan nggak bisa sembarangan. Jadi nanti pasti ada data yang masuk, dilihat sama-sama, nanti di daerah mana yang tepat karena sudah terlanjur itu motornya motor listrik," ujarnya.

Status Pengadaan dan Tanggung Jawab Hukum

Agustina memastikan bahwa motor listrik tersebut tetap akan digunakan karena telah dibeli dengan uang negara, meskipun pemanfaatannya tidak semua untuk BGN. "Tapi intinya akan dimanfaatkan tapi mungkin nggak semua juga untuk BGN lah ya, karena itu sudah dibayar oleh uang negara. Jadi mohon maaf kalau kemarin ada yang sempat mengungkap itu hasil korupsi, itu dibayar melalui uang negara bukan bukan hasil korupsi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihak berwajib akan meminta pertanggungjawaban para tersangka korupsi di BGN, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, agar kerugian keuangan negara dapat dikembalikan ke kas negara. "Mark-up-nya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka itu, segala bentuk kerugian negara setor balik ke kas negara. Tapi harga aslinya berapa itu yang sekarang sedang dihitung oleh penyidikan, nanti mark-up-nya berapa balikin ke negara melalui mekanisme pengadilan tentunya. Jadi bukan hasil korupsi," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga