Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) periode Februari 2026 mengeluarkan data terbaru mengenai rata-rata upah buruh di Indonesia. Secara nasional, rata-rata upah buruh pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp 3,29 juta per bulan.
Perbedaan Upah Berdasarkan Jenis Kelamin
Data BPS menunjukkan adanya kesenjangan upah antara buruh laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,55 juta per bulan, sementara rata-rata upah buruh perempuan hanya sebesar Rp 2,8 juta per bulan. Selisih upah ini mencapai Rp 750 ribu atau sekitar 21 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Upah
Selain gender, tingkat pendidikan juga mempengaruhi besaran upah yang diterima buruh. Semakin tinggi pendidikan, semakin besar rata-rata upah yang diperoleh. Pekerja dengan pendidikan tinggi cenderung mendapatkan upah lebih tinggi dibandingkan mereka yang berpendidikan rendah.
Data lengkap mengenai rata-rata upah berdasarkan tingkat pendidikan dapat diakses melalui publikasi resmi BPS. Informasi ini penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan merata.



