Pemerintah Pastikan THR PNS dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadan
THR PNS dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadan

Pemerintah Pastikan THR PNS dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadan

Pemerintah Indonesia telah memberikan kepastian mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Menurut rencana yang telah disiapkan, THR tersebut akan cair pada awal bulan Ramadan, sehingga aparatur sipil negara (ASN) dapat menerima haknya sebelum perayaan Idul Fitri.

Jadwal Pencairan THR 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa jadwal pencairan THR untuk ASN tahun 2026 sudah dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah. Dalam pernyataannya kepada awak media pada Jumat, 13 Februari 2026, yang dikutip dari sumber berita, Purbaya menyatakan, "Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan." Pernyataan ini memberikan kejelasan bagi para ASN yang selama ini menantikan kepastian mengenai waktu penerimaan THR.

Respons dan Pertanyaan dari ASN

Kebijakan pencairan THR pada awal Ramadan ini telah memicu berbagai respons dari kalangan aparatur sipil negara. Banyak ASN yang mulai bertanya-tanya mengenai besaran THR yang akan mereka terima untuk tahun 2026. Pertanyaan-pertanyaan ini muncul seiring dengan pengumuman jadwal pencairan, menunjukkan antusiasme dan harapan para pegawai pemerintah untuk segera mendapatkan tunjangan tersebut.

Pencairan THR yang tepat waktu diharapkan dapat meringankan beban finansial ASN dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai negeri, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga di kalangan aparatur negara.