Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk menangani kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis, 23 April 2026, dan mengakibatkan satu orang tewas serta satu lainnya mengalami luka-luka.
Penyelidikan Unsur Pidana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Fokus penyelidikan saat ini adalah untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan pada Jumat, 24 April 2026.
Korban Meninggal Berusia 15 Tahun
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia berinisial R dan masih berusia 15 tahun. Sementara korban selamat berinisial D mengalami patah tangan akibat lompatan dari ketinggian tersebut.
"Usia 15 untuk yang meninggal," kata AKBP Dhimas Prasetyo singkat.
Dugaan Kabur Karena Tidak Betah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, kedua PRT nekat melompat karena tidak betah bekerja di tempat majikan. Informasi awal menyebutkan bahwa mereka kabur dari tempat kerja.
"Masih didalami, informasi sementara, orang itu katanya enggak betah," ujar AKBP Roby kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Ia menambahkan bahwa kedua korban melompat bersama-sama dari lantai 4. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tangan. Dugaan kabur tersebut muncul dari keterangan korban selamat dan PRT lain yang berada di lokasi.
"Iya, satu dari situ, satu lagi dari PRT yang lain," ungkapnya.
Dugaan Majikan Galak
Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menerima informasi bahwa korban tidak betah karena majikan mereka galak. Namun, AKBP Roby belum dapat menyimpulkan secara pasti maksud dari istilah "galak" tersebut. Ia menekankan bahwa keterangan itu masih perlu didalami lebih lanjut.
"Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak. Iya, galak, galak. Begitulah, sadis lah, galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan," tandasnya.
Penanganan Kasus
Kasus ini ditangani secara serius oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif di balik aksi nekat kedua PRT tersebut.



