Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura melonjak ke level tertinggi dalam hampir tiga tahun pada kuartal pertama 2026. Lonjakan ini terjadi seiring perusahaan-perusahaan terus melakukan reorganisasi bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Data Terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan
Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan Singapura (MOM) yang dirilis pada Senin (15/6/2026), jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 3.830 orang pada periode Januari-Maret 2026. Angka ini meningkat dibandingkan 3.690 orang pada kuartal sebelumnya. Ini merupakan jumlah PHK tertinggi sejak kuartal ketiga 2023, ketika sebanyak 4.110 pekerja kehilangan pekerjaan.
Penyebab Utama PHK
Kenaikan PHK ini terutama didorong oleh reorganisasi bisnis yang dilakukan perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Banyak perusahaan melakukan restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional.
Dampak terhadap Pasar Tenaga Kerja
Meskipun PHK meningkat, pasar tenaga kerja Singapura secara keseluruhan masih menunjukkan ketahanan. Tingkat pengangguran tetap rendah, dan permintaan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu masih tinggi. Namun, pemerintah terus memantau situasi dan siap memberikan dukungan bagi pekerja yang terkena dampak.
Para analis memperkirakan bahwa PHK mungkin akan terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan seiring perusahaan masih melakukan penyesuaian. Namun, mereka juga optimis bahwa ekonomi global akan pulih secara bertahap, yang dapat mengurangi tekanan pada perusahaan untuk melakukan PHK lebih lanjut.



