Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
Menaker Usul Kuota Magang 2026 Jadi 150 Ribu Peserta

Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah Jadi 150 Ribu Pemagang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi mengusulkan penambahan kuota peserta Program Pemagangan Nasional untuk tahun 2026 menjadi 150 ribu orang. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2026.

Yassierli mengungkapkan bahwa antusiasme dari calon peserta dan dukungan dari dunia usaha terhadap program ini sangat luar biasa. "Kita lihat antusiasme yang luar biasa dari peserta kemudian apresiasi dari perusahaan, kami sudah mengusulkan program magang 2026, kami mengusulkan jumlahnya naik menjadi 150.000 orang," tegas Menaker dalam keterangannya.

Respons Terhadap Tingginya Minat dan Kinerja 2025

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap tingginya jumlah pendaftar dan keberhasilan pelaksanaan di tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, program magang nasional telah diikuti oleh lebih dari 102.000 peserta yang lolos seleksi. "Di tahun 2025 kemarin, total peserta yang lolos seleksi 102.000 sekian, karena ada beberapa yang kemudian mengundurkan diri karena sudah diterima di tempat kerja atau kemudian tidak jadi, sehingga kita meloloskan lebih dari kuota," jelas Yassierli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Untuk merealisasikan usulan peningkatan kuota ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kemnaker masih menunggu kepastian ketersediaan anggaran dari Kementerian Keuangan. "Kemnaker masih menunggu ketersediaan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penambahan kuota pemagang. Sehingga harapan dari tadi para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud," papar Menaker.

Penyesuaian Uang Saku Mengikuti Kenaikan Upah Minimum

Selain usulan kuota, pemerintah juga telah menyesuaikan besaran uang saku untuk peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) seiring dengan kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan program dan meningkatkan kesejahteraan para pemagang.

Uang saku dalam program ini berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau lembaga mitra. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku otomatis meningkat sesuai ketentuan yang berlaku di setiap wilayah.

"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," ujar Yassierli saat melakukan kunjungan monitoring ke RS Universitas Andalas (RS Unand) di Padang pada Kamis, 12 Maret 2026.

Contoh Konkret dan Pesan untuk Peserta

Menaker memberikan contoh nyata di Provinsi Sumatera Barat, di mana Upah Minimum Provinsi naik dari Rp 2.994.193 pada tahun 2025 menjadi Rp 3.182.955 di tahun 2026. Kenaikan ini berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta magang di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Yassierli juga menyampaikan pesan penting kepada para peserta agar memanfaatkan uang saku dengan bijak dan produktif. "Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya," pesannya.

Kunjungan ke RS Unand tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Saat ini, terdapat 46 peserta yang sedang magang di RS Unand, sementara secara keseluruhan di Sumatera Barat terdapat 2.800 peserta program nasional ini.

Dengan usulan peningkatan kuota dan penyesuaian uang saku, pemerintah berharap program magang nasional dapat terus berkontribusi dalam menyiapkan tenaga kerja terampil sekaligus meningkatkan kesejahteraan generasi muda Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga