KDM Akan Temui MenPAN-RB Bahas Solusi Gaji Guru Honorer Jabar
KDM Temui MenPAN-RB Bahas Gaji Guru Honorer Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer telah tersedia. Namun, pencairannya masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Anggaran Tersedia, Terkendala Aturan

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/4/2026), KDM menyatakan, "Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan." Pernyataan ini disampaikan saat berada di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).

KDM menekankan bahwa tenaga guru honorer, termasuk pegawai administrasi, tata usaha, dan tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, ia berencana menemui Menteri PAN-RB untuk membahas solusi pembayaran gaji honorer di lingkungan sekolah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Data Honorer yang Terdampak

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif belum menerima gaji untuk bulan Maret dan April 2026. Keterlambatan ini disebabkan oleh aturan Kementerian PAN-RB yang melarang pemerintah daerah mempekerjakan tenaga honorer setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan.

KDM berharap pertemuannya dengan MenPAN-RB dapat menghasilkan solusi yang tepat agar para honorer segera mendapatkan haknya tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga