DPR Minta Buruh Masak RUU Ketenagakerjaan Baru, Parlemen Tunggu Rumusan
DPR Minta Buruh Masak RUU Ketenagakerjaan Baru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan kesiapannya menjalankan amanat presiden untuk menyelesaikan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru pada tahun ini. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), payung hukum tersebut bukan hasil revisi melainkan produk hukum yang sama sekali baru.

Parlemen Menunggu Masukan Buruh

Dalam pertemuan dengan kelompok buruh di Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru paling lambat akhir tahun ini. Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan menunggu dan mempersilakan kelompok buruh untuk 'memasak' atau merumuskan sendiri catatan-catatan yang akan diatur dalam beleid tersebut.

“Nah, sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian. Organisasi-organisasi buruh akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang. Nah, nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR,” ujar politisi Gerindra itu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pola Terbalik untuk Hindari Gugatan

Dasco menjelaskan bahwa cara ini merupakan pola terbalik yang diterapkan Parlemen. Harapannya, catatan kelompok buruh dapat masuk dan diundangkan, sehingga ketika beleid tersebut terbit, tidak ada lagi gugatan atau judicial review ke MK. “Jadi ini kita balik nih. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan Undang-Undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama. Karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat yang baru. Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh,” sebut Dasco.

“Supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya monggo ini teman-teman buruh yang masak, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini,” sambungnya.

Perintah Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan menterinya untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Prabowo dalam pidatonya. Ia bahkan meminta agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa secepatnya selesai, idealnya tahun ini juga. “Dan tentang Undang-Undang itu harus bersihak kepada kaum buruh,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menyebut telah memberikan perlindungan sosial yang besar bagi rakyat berpenghasilan rendah, mencapai Rp500 triliun pada tahun ini. “Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah, Rp 500 triliun,” jelas Prabowo.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga