DPR Dorong Transformasi PMI Berbasis Keterampilan untuk Tingkatkan Perlindungan
DPR Dorong PMI Berbasis Keterampilan untuk Perlindungan Lebih Baik

DPR Desak Transformasi Kebijakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Keterampilan

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari, mendorong transformasi kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia agar lebih berbasis keterampilan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi dominasi pekerja sektor domestik seperti asisten rumah tangga di luar negeri, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran.

Komposisi PMI Masih Didominasi Sektor Informal yang Rentan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menilai komposisi PMI saat ini masih didominasi pekerja sektor informal yang rentan terhadap berbagai persoalan, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan. "Kita perlu mendorong transformasi PMI agar lebih berbasis skill, sehingga tidak lagi didominasi oleh pekerja sektor domestik seperti ART," kata Putih Sari dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, pekerja migran dengan keterampilan khusus memiliki posisi tawar yang lebih kuat di negara tujuan. Selain itu, mereka juga berpeluang memperoleh upah yang lebih layak serta perlindungan kerja yang lebih baik. "Kalau mereka dibekali skill yang memadai, maka akses terhadap pekerjaan formal akan terbuka lebih luas, dan tentu perlindungannya juga lebih kuat," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Transformasi Harus Dimulai dari Tahap Pra-Penempatan

Tokoh muda Partai Gerindra ini menegaskan, transformasi ini harus dimulai sejak tahap pra-penempatan melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja global. Dia menilai pendekatan yang selama ini dilakukan masih terlalu berorientasi pada kuantitas penempatan, bukan kualitas tenaga kerja.

"Kita harus siapkan dari hulunya. Mulai dari pelatihan yang sesuai kebutuhan, sertifikasi yang diakui, hingga pemetaan negara tujuan yang membutuhkan tenaga kerja terampil," tegasnya.

Perubahan Paradigma untuk Naikkan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia

Dia menekankan bahwa perubahan paradigma ini penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global. PMI tidak lagi diposisikan sebagai tenaga kerja murah, melainkan sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi. "PMI kita harus naik kelas. Dari sektor informal menuju sektor formal yang lebih terlindungi dan memiliki nilai tambah," tambahnya.

Komisi IX DPR RI akan terus mendorong pemerintah agar kebijakan penempatan PMI ke depan lebih berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, dengan demikian perlindungan dan kesejahteraan PMI dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. "Kita ingin PMI tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga berkualitas dan memiliki daya saing tinggi," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga