Jakarta – Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026. Aksi ini dihadiri oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang tergabung dalam aliansi GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat). Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB, massa masih memadati kawasan gedung DPR/MPR meskipun sebagian peserta mulai meninggalkan lokasi.
Suasana Aksi dan Orasi Buruh
Sejumlah buruh secara bergantian menyampaikan orasi dari mobil komando (mokom). Anggota Konfederasi KASBI tampak kompak mengenakan seragam merah. Tidak hanya buruh, aksi ini juga diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa dan organisasi independen lainnya. Masing-masing kelompok membawa bendera sebagai simbol organisasi. Unjuk rasa ini juga dimeriahkan oleh penampilan musisi seperti Black Horses, The Brandals, dan Efek Rumah Kaca.
Keluhan Upah Rendah dan Pelanggaran K3
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menegaskan bahwa aksi ini bersifat independen dan berbeda dari perayaan May Day Fiesta di Lapangan Silang Monas. “KASBI dan Aliansi GEBRAK tidak bergabung ke acara May Day Fiesta di Monas bareng Presiden karena kondisi perburuhan secara riil masih sangat memprihatinkan,” ujar Sunarno pada Jumat (1/5/2026).
Sunarno menyoroti berbagai permasalahan yang masih dialami buruh, seperti upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), jam kerja panjang, tidak adanya jaminan sosial, serta pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia juga menilai skema fleksibilitas tenaga kerja (labour flexibility) sangat merugikan buruh. Menurutnya, sistem kerja yang memberikan kelonggaran atas pemenuhan hak normatif buruh ini mengarah pada informalisasi tenaga kerja, sehingga buruh semakin sulit mendapatkan status pekerja tetap.
10 Tuntutan KASBI dan GEBRAK
Dalam perayaan May Day 2026, Konfederasi KASBI bersama Aliansi GEBRAK menyampaikan sepuluh tuntutan. Sunarno menekankan bahwa May Day bukan sekadar libur nasional, melainkan momentum refleksi atas komitmen kesetaraan, keadilan sosial, dan martabat manusia di tempat kerja. Berikut adalah sepuluh tuntutan tersebut:
- Segera wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan serikat buruh, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
- Reformasi sistem pengupahan dan hilangkan disparitas upah: berlakukan upah layak nasional yang adil dan bermartabat bagi kaum buruh.
- Jamin kepastian kerja: hapus sistem outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, dan pemagangan eksploitatif.
- Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Konvensi ILO 190, serta jamin dan lindungi buruh perempuan dan penyandang disabilitas.
- Sejahterakan tenaga pendidik, dosen, pekerja platform, pekerja medis dan kesehatan.
- Setop PHK massal dan pemberangusan serikat buruh.
- Wujudkan pendidikan gratis serta kesehatan gratis dan berkualitas.
- Tegakkan supremasi sipil, jaga demokrasi, stop militerisme, stop kriminalisasi gerakan rakyat, dan bebaskan aktivis yang ditangkap.
- Jalankan reforma agraria sejati, hentikan penggusuran tanah rakyat.
- Hentikan perang: solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Kuba, dan lainnya.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak yang layak masih panjang. Para demonstran berharap tuntutan mereka didengar oleh pemerintah dan DPR, sehingga kesejahteraan buruh di Indonesia dapat meningkat.



