Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa saat ini tengah berkembang wacana untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja di perusahaan aplikator. Pernyataan ini disampaikan Dasco di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026, menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan pembatasan potongan aplikator maksimal 8 persen.
Pemerintah Masuk ke Aplikator
Dasco menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo bukan sekadar retorika. Pemerintah telah mengambil bagian saham di perusahaan aplikator melalui Danantara, sehingga kebijakan dapat diimplementasikan secara bertahap melalui sistem masing-masing aplikator. "Mengenai driver online, karena aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sistem kebijakan akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti," ujar Dasco.
Wacana Status Pekerja
Selain potongan tarif, Dasco menyebutkan bahwa status pengemudi yang saat ini berstatus mitra tengah diwacanakan untuk menjadi pekerja perusahaan. "Pembahasan apakah kemudian jadi pekerja atau tetap mitra masih disimulasikan," jelasnya. Menurut Dasco, hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator. Organisasi pengemudi ojol akan diajak berdialog untuk membahas perubahan ini.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Perpres ini memangkas potongan tarif aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen, sehingga pendapatan pengemudi naik dari 80 persen menjadi minimal 92 persen. "Pengemudi ojek online bekerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari, aplikator minta setor 20 persen. Bagaimana ojol setuju?" tegas Prabowo dalam pidato di Monas saat perayaan Hari Buruh.
Langkah Bertahap
Dasco menekankan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap karena menyangkut sistem dan berbagai aspek lainnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus berembuk dengan organisasi pengemudi ojol guna memastikan kebijakan berjalan sesuai harapan. Dengan masuknya pemerintah ke dalam struktur perusahaan aplikator, diharapkan perubahan status dan potongan tarif dapat segera direalisasikan.



