Trotoar di sejumlah titik di Jakarta berubah fungsi menjadi lapak penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Praktik ini dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki dan akses publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun turun tangan untuk menertibkan para pedagang.
Penertiban Bertahap dan Imbauan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli di berbagai wilayah untuk mengantisipasi pedagang hewan kurban yang menggunakan fasilitas umum, terutama trotoar. Penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pemberian surat peringatan dan imbauan dari lurah setempat.
"Yang pasti kita lakukan patroli terus. Kalau memang ditemukan, langsung kita tindak. Biasanya Pak Lurah mengirimkan surat peringatan dulu, mengimbau," kata Satriadi saat dihubungi pada Selasa (19/5/2026).
Penindakan di Jakarta Timur
Hari ini, Satpol PP Kelurahan Pisangan Timur bersama Satpol PP Kecamatan Pulogadung menindaklanjuti aduan warga terkait lapak pedagang kambing kurban yang mengokupasi trotoar di Jalan Persahabatan Raya, depan Asrama Putri RS Persahabatan, Jakarta Timur. Petugas melakukan monitoring terhadap empat lapak pedagang kambing yang memakai trotoar. Para pedagang diberi imbauan secara persuasif agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun jalur pemandu bagi penyandang disabilitas.
Pengawasan di Jakarta Pusat
Indikasi pelanggaran serupa juga ditemukan di wilayah Jakarta Pusat, khususnya di kawasan Karet Tengsin dan Johar Baru. Satriadi mengaku akan segera berkoordinasi dengan komandan Satpol PP (Manpol) wilayah setempat untuk melakukan pengecekan.
"Karet Tengsin, nanti saya konfirmasi ke manpol-nya supaya dicek," ujarnya.
Penertiban Berdasarkan Perda
Penertiban pedagang yang menggunakan trotoar mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP mengingatkan para pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan fasilitas pejalan kaki demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Satriadi menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Idul Adha. "Yang pasti kita terus tertibkan. Nanti datanya saya minta dulu, karena ini masih sekitar sepuluh hari lagi menuju Idul Adha," imbuhnya.



