Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa penataan kabel semrawut di Ibu Kota merupakan persoalan yang sangat kompleks dan tidak dapat diselesaikan secara serentak. Hal ini disampaikannya setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) resmi diterbitkan.
Penataan Kabel Dimulai, Namun Bertahap
Pramono menyatakan bahwa langkah penataan kabel udara di Jakarta sudah dimulai sejak adanya Perda SJUT. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena banyaknya jaringan kabel yang tersebar di berbagai ruas jalan.
"Sejak adanya Perda tentang SJUT, langkah untuk memasukkan dan mengatur kabel yang ada di Jakarta segera kita mulai. Beberapa bahkan sudah dimulai," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, "Hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan karena begitu banyak dan kompleksnya persoalan kabel ini. Namun, dengan adanya perda tersebut, penataan segera dimulai."
Perda SJUT sebagai Pedoman Penataan
Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penataan kabel secara bertahap dengan berpedoman pada Perda SJUT. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menata jaringan utilitas, sehingga meningkatkan keselamatan dan estetika kota.
"Dengan adanya perda tersebut, penataan segera dimulai. Kami berharap keberadaan regulasi ini menjadi dasar agar jaringan utilitas di Jakarta lebih tertata, sekaligus meningkatkan keselamatan dan estetika kota," ujarnya.
Insiden Kabel Menjuntai Tewaskan Siswi
Persoalan kabel semrawut di Jakarta telah menimbulkan korban jiwa. Pada Kamis (18/6), seorang siswi SMAN 6 Jakarta tewas setelah tersangkut kabel yang menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Insiden serupa kembali terjadi pada Senin (6/7), di mana seorang penumpang ojek online (ojol) terjerat kabel menjuntai di Jalan Widya Chandra VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini semakin mendesak perlunya penataan kabel yang lebih cepat dan menyeluruh.
Pramono sebelumnya juga telah menghitung skema subsidi sebelum memutuskan tarif baru Transjabodetabek, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan transportasi dan infrastruktur di Jakarta.



