Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang rusak akibat ditabrak truk pada Selasa (14/7) pagi, akan dibangun kembali. Namun, ia mengakui bahwa anggaran untuk pembangunan ulang tersebut saat ini belum tersedia.
Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencari berbagai sumber pendanaan alternatif agar pembangunan JPO dapat segera direalisasikan. Opsi yang dipertimbangkan meliputi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR), koefisien lantai bangunan (KLB), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan).
Sumber Pendanaan Alternatif untuk JPO Tendean
"Kalau Bina Marga menyampaikan bahwa belum akan dibangun karena memang pasti anggarannya belum ada, maka dengan demikian saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD Perubahan, atau dana-dana CSR, atau dana-dana KLB, atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/7/2026).
Menurut Pramono, pembangunan JPO tidak boleh berlarut-larut karena lokasinya berada di kawasan yang padat kendaraan dan menjadi titik penyeberangan penting bagi masyarakat. "Tetapi yang jelas, karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting," ujarnya.
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Insiden
Pramono juga menanggapi usulan agar Pemprov DKI menuntut ganti rugi kepada pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Mantan Sekretaris Kabinet tersebut menyerahkan proses hukum kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum (APH). "Nanti biar dinas terkait beserta APH yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak, tentunya dinas terkait dan APH yang akan melakukannya," katanya.
Pramono kembali menegaskan bahwa hasil pemantauan sementara menunjukkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir truk yang membawa muatan melebihi batas tinggi yang diizinkan, sehingga menabrak JPO. "Yang terjadi begitu kejadian kemarin, melihat persoalan di lapangan betul-betul karena kesalahan keteledoran sopir yang mengangkut muatan yang tingginya melebihi dari batasan yang diizinkan, sehingga menyangkut ke JPO," ungkapnya.
Dampak Lalu Lintas dan Penanganan
Sebelumnya, JPO di Jalan Kapten Tendean mengalami kerusakan parah setelah tertabrak truk crane pada Selasa (14/7) pagi. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami rekayasa sebelum akhirnya kembali normal pada malam harinya. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk mempercepat pembangunan kembali JPO demi kelancaran mobilitas warga.



