Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya tengah mengebut proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk menanggulangi banjir Jakarta. Proyek ini dikerjakan tanpa perantara dalam pembebasan lahan.
Progres Normalisasi Kali Ciliwung Segmen Cawang
Pramono mengatakan, normalisasi Kali Ciliwung di segmen Cawang dilakukan di wilayah Rawajati, Pangadegan, Cawang, dan Cililitan. Ia menargetkan proyek ini rampung pada 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 tahun Jakarta.
Saat ini progres pengerjaan masih dalam tahap pembebasan lahan. Di Kelurahan Cawang, terdapat dua RT yang terkena dampak, yakni RT 15 dan RT 02. "Alhamdulillah sudah selesai 62 bangunan," ujar Pramono saat meninjau pembebasan lahan di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7) pekan lalu, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI.
Adapun lahan atau bangunan yang masih dalam tahap pembebasan sekitar 108 unit lagi dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. "Dari target bidang yang ada di sini, 170, alhamdulillah sudah selesai 62 bangunan. Tetapi akhir tahun ini akan selesai sampai dengan target yang ada," kata Pramono.
Target dan Anggaran Normalisasi
Melalui proyek normalisasi ini, Pramono berharap Kali Ciliwung mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi, sehingga banjir akibat luapan sungai tidak kembali terjadi. Selain Kali Ciliwung, proyek jangka menengah-panjang ini juga mencakup normalisasi Kali Krukut dan Cakung Lama. "Mudah-mudahan semuanya nanti di tahun 2029 bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Jakarta," ujarnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, melaporkan telah disiapkan anggaran Rp300 miliar untuk pengerjaan proyek pembebasan lahan normalisasi sungai di Kali Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama. Sementara penetapan lokasi (penlok) telah terbit untuk empat kelurahan, dan 10 lokasi lainnya masih dalam tahap dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Tanpa Perantara, Posko Pengaduan Didirikan
Pramono memastikan tidak ada keterlibatan perantara dalam pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung. Pemprov DKI melalui Dinas SDA bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendirikan posko pengaduan di wilayah ini selama proses ganti rugi berlangsung. "Sehingga masyarakat yang misalnya administrasinya ada yang kurang, kalau selama ini kan ada kemudian penghubung yang membantu, sekarang mereka secara langsung akan datang ke posko ini dan akan dibantu sepenuhnya oleh BPN maupun oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Sumber Daya Air," jelas Pramono.
Dengan demikian, pelaksanaan pembebasan lahan di wilayah ini diharapkan berlangsung baik dan tenang. Proyek normalisasi ini merupakan kelanjutan dari program yang sempat terhenti lama. "Mudah-mudahan akan terselesaikan karena penlok-nya juga sudah kami tanda tangani. Dan ini melanjutkan program normalisasi yang sempat terhenti lama," lanjut Pramono.



