Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan pembenahan terhadap perlintasan kereta api tidak resmi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyatakan bahwa fokus utama adalah jalur yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan warga di sekitar rel kereta.
Penambahan Petugas dan Sistem Peringatan
Tri menjelaskan bahwa pihaknya akan menambah jumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang. Selain itu, akan dipasang sistem peringatan berbasis suara yang memberikan alarm saat kereta akan melintas. Sistem ini akan aktif dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta tiba hingga mencapai titik perlintasan.
"Ini adalah solusi jangka pendek untuk meminimalisir potensi kecelakaan sambil menunggu pembangunan infrastruktur permanen," ujar Tri di Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Sensor Otomatis dan Pembatas
Pemkot Bekasi juga merencanakan pemasangan sensor otomatis yang dapat mendeteksi kedatangan kereta. Sistem ini mirip dengan alarm peringatan banjir yang sudah diterapkan di wilayah Jatiasih dan Kali Lengkak. Tri menegaskan bahwa pengelolaan perlintasan akan dilakukan secara tegas oleh pemerintah daerah.
"Kita pastikan ini dikelola pemerintah. Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga," katanya.
Dinas Perhubungan akan segera memasang pembatas di titik-titik perlintasan yang belum memiliki palang resmi. Pemasangan ini bersifat sementara hingga pembangunan Flyover Bulak Kapal terealisasi.
Tinjauan di Bulak Kapal
Tri bersama jajarannya sempat meninjau perlintasan kereta sebidang di Bulak Kapal, yang dinilai rawan kecelakaan, terutama di pintu rel Ampera dan area sekitar makam pahlawan. Perlintasan ini selama puluhan tahun tidak memiliki palang pintu.
Langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan warga semakin terjaga. Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, membutuhkan penanganan bertahap dan terukur.



