Pemkab Tangerang Evaluasi Perlintasan Kereta Api Tak Berpalang Pintu
Pemkab Tangerang Evaluasi Perlintasan Kereta Tak Berpalang

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan kereta api tidak resmi yang tidak dilengkapi palang pintu namun masih digunakan sebagai lintasan kendaraan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang baru-baru ini terjadi di Bekasi Timur, yang menewaskan 16 orang.

Pernyataan Sekda Tangerang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa. "Nanti saya akan cek apakah masih ada palang pintu yang belum sesuai standar," ujar Soma, mengutip Antara, Kamis (30/4/2026).

Menurut Soma, keberadaan palang pintu di perlintasan kereta api sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. "Palang pintu itu sangat-sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa," tegasnya. Ia menambahkan bahwa Pemkab Tangerang sebelumnya telah menyoroti masalah ini dan bahkan telah membangun fasilitas palang pintu di wilayah Cikuya beberapa tahun lalu sebagai upaya meningkatkan keamanan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rencana Evaluasi dan Pendataan

Menanggapi insiden di Bekasi Timur, Pemkab Tangerang akan melakukan evaluasi dan pendataan untuk memperkuat sektor perlintasan kereta api. "Selain palang pintu, sejumlah perlintasan kereta juga masih membutuhkan peningkatan fasilitas pendukung seperti rambu peringatan, lampu sinyal, hingga penjagaan petugas untuk meminimalisasi risiko kecelakaan," jelas Soma.

Insiden Bekasi Timur

Kecelakaan yang terjadi pada Senin, 27 April 2026, di Stasiun Bekasi Timur menyebabkan kerusakan pada rangkaian KRL, terutama gerbong khusus wanita. Data Polda Metro Jaya mencatat 16 orang meninggal dunia dan 88 orang luka-luka yang sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Bekasi. Proses identifikasi korban dilakukan melalui posko Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Jakarta Timur.

Langkah Pemkab Tangerang ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga