Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Terus Berlanjut, Tak Ada Kata Mangkrak
Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut, Tak Ada Mangkrak

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut dan tidak akan terhenti. Proyek strategis nasional ini terus bergulir dengan tiga skema pendanaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Tak Ada Penghentian Pembangunan

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyatakan bahwa semua proses pembangunan berjalan sesuai rencana. "Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (22/5/2026). Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar mengenai penghentian proyek IKN.

Putusan MK Memperkuat Legalitas IKN

Troy menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, keputusan MK tidak membatalkan IKN sebagai ibu kota negara, melainkan justru memperkuat koridor hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. "Penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia," jelas Troy.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Superhub Ekonomi Nusantara

Otorita IKN mengingatkan kembali visi besar pembangunan Nusantara melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara. IKN tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan wilayah sekitar di Kalimantan Timur. "Superhub Ekonomi Nusantara menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan IKN adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia," kata Troy.

Pembangunan Sembilan Wilayah Perencanaan

Pembangunan IKN tidak terbatas pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), melainkan mencakup sembilan wilayah perencanaan. Wilayah tersebut meliputi pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, serta industri pangan. Pembangunan ini membuka peluang kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan daerah lain di Kalimantan Timur.

Progres Pembangunan IKN

Sejumlah perkembangan telah terlihat di kawasan Nusantara, seperti pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, dan penataan kawasan Sepaku. Otorita IKN berkomitmen memperkuat aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta layanan pendukung bagi masyarakat.

Investasi di IKN hingga saat ini mencapai Rp 72,39 triliun, didominasi oleh sektor swasta. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menjamin kelanjutan proyek ini menuju target ibu kota politik. Putusan MK yang menolak gugatan terhadap UU IKN semakin memperkuat status Jakarta sebagai ibu kota negara, sekaligus menegaskan legalitas IKN.

Dengan demikian, IKN terus berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inovatif dan terintegrasi, tanpa ada kata mangkrak atau berhenti.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga