Komisi V DPR RI menyoroti kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai ada dua isu utama yang harus segera dibenahi dalam transportasi kereta api di Indonesia.
Dua Isu Utama yang Disorot
Pertama, Lasarus menekankan pentingnya penataan lintasan sebidang. Menurutnya, masalah ini menjadi biang keladi kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Ia menegaskan bahwa komposisi gerbong bukanlah persoalan utama. "Kalau kecelakaan kemarin tidak ada urusan dengan susunan gerbong. Keselamatan adalah untuk semua orang. Persoalannya adalah tata kelola kereta, terutama lintasan sebidang. Itu awal mula kecelakaan. Benahi dulu seluruh perlintasan," ujar Lasarus kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Kedua, Lasarus menyoroti masalah persinyalan kereta api. Ia menilai sistem persinyalan yang baik dapat mencegah kecelakaan serupa. "Seandainya persinyalan bagus, saat kecelakaan terjadi, sinyal bisa ditangkap oleh semua kereta di jalur yang sama, sehingga semua kereta berhenti dan kecelakaan tidak terjadi. Dua hal ini harus dibenahi: tata kelola perlintasan sebidang dan persinyalan," jelasnya.
Kapasitas Kereta dan SOP Penanganan Kecelakaan
Lasarus juga menyoroti kapasitas kereta yang sudah melebihi permintaan masyarakat. Ia mendesak pemerintah untuk fokus pada pengembangan kereta api. "Daya tampung kereta sudah melebihi kapasitas. Pemerintah harus fokus pada pengembangan kereta api," katanya.
Selain itu, Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kecelakaan harus jelas. "SOP harus jelas, sehingga kejadian kemarin tidak terulang. Evaluasi harus menyeluruh," tegas Lasarus. Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada hambatan di perlintasan kereta api karena kereta tidak bisa mengerem mendadak.
Kompleksitas Masalah Kereta Api
Menurut Lasarus, masalah kereta api di Indonesia sangat kompleks, dengan tumpang tindih aturan antara pemerintah daerah dan pusat. Ia mencontohkan ribuan lintasan yang tidak terjaga, termasuk lintasan liar. "Ada kewenangan daerah terkait pembangunan flyover atau underpass, pembebasan lahan, dan pemindahan penduduk. Itu semua kewenangan Pemda," ujarnya.
Ia menyarankan agar pembenahan perlintasan sebidang diambil alih oleh pemerintah pusat untuk menghindari saling lempar tanggung jawab. "Saran saya, karena yang membangun kereta adalah pemerintah pusat, perlintasan sebidang sebaiknya diambil alih pusat. Untuk daerah yang tidak bisa mengatur wilayahnya, lebih baik tidak dibangun dulu daripada menimbulkan bahaya," paparnya. "Biarkan pusat yang mengurus agar kewenangan jelas, tidak lempar sana sini."
Kronologi Kecelakaan di Bekasi Timur
Kecelakaan bermula saat taksi Green SM terhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang menuju Jakarta. KRL yang terlibat berhenti di tengah rel, dan warga berkumpul untuk membantu evakuasi.
Di sisi lain, KRL arah Cikarang terhenti lebih lama di Stasiun Bekasi Timur akibat insiden tersebut. KRL yang berhenti inilah yang kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta. Pada Selasa (28/4), KAI melaporkan 15 orang meninggal dunia, yang kemudian bertambah menjadi 16 orang.



