PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero secara resmi mengganti nama Kereta Api Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek, tidak lama setelah insiden kecelakaan yang melibatkan CommuterLine pada Senin, 27 April 2026 malam. Perubahan nama ini mulai berlaku pada 9 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi KAI, @kai121_.
Makna di Balik Nama Baru
Nama Anggrek dipilih karena melambangkan keanggunan, keteguhan, serta kemampuan beradaptasi dalam setiap perjalanan. Menurut KAI, perubahan ini bukan sekadar perubahan nama atau identitas baru semata, melainkan juga mencerminkan semangat untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Latar Belakang Perubahan Nama
Perubahan nama ini terjadi setelah insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan CommuterLine pada Senin malam. Insiden tersebut menjadi perhatian publik dan memicu evaluasi keselamatan perjalanan kereta api. KAI memutuskan untuk mengganti nama sebagai bagian dari upaya pemulihan dan perbaikan citra.
Dengan nama baru ini, KAI berharap dapat memperkuat identitas kereta api yang elegan dan tangguh. KA Anggrek akan tetap melayani rute yang sama dengan jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk tetap mendukung layanan kereta api dan mematuhi prosedur keselamatan selama perjalanan.
KAI juga menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Perusahaan akan terus meningkatkan standar operasional dan melakukan perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Informasi lebih lanjut mengenai perubahan ini dapat diakses melalui kanal resmi KAI.



