Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memastikan bahwa seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendapatkan bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah terdampak.
Penyaluran Bertahap untuk Percepatan Pemulihan
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa skema bertahap dipilih agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan selesai. Kondisi lapangan saat bencana membuat pendataan memakan waktu lebih lama karena warga terdampak tersebar hingga ke wilayah terpencil dan pedalaman.
Menurut Tito, jika penyaluran bantuan harus menunggu pendataan rampung secara keseluruhan, maka proses pemulihan masyarakat akan berjalan jauh lebih lambat. Rumah-rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang berpotensi mengalami kerusakan lebih parah karena perbaikan tertunda. "Kalau menunggu pendataan pemda selesai karena korban terdampak tersebar luas, maka pendataan akan sangat lamban. Yang terjadi rumah rusak ringan dan sedang akan makin rusak karena tidak diperbaiki sambil menunggu bantuan turun dari pusat," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Verifikasi Data oleh BPS
Pemerintah pusat hanya dapat menyalurkan bantuan tunai apabila data dari pemerintah daerah telah diverifikasi. Oleh karena itu, Satgas PRR memutuskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah tersedia dan tervalidasi. "Makanya saya putuskan bantuan diberikan bertahap. Mana data warga terdampak yang sudah ada dari pemda segera diverifikasi BPS dan langsung disalurkan bantuannya baik oleh BNPB maupun Kemensos," jelasnya.
Tito menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk terus memperbaharui data masyarakat terdampak jika masih ditemukan warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Data tambahan tersebut nantinya kembali diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik sebelum bantuan disalurkan oleh kementerian atau lembaga terkait. "Kalau ada lagi yang terlewat oleh pemda, silakan usulkan lagi, diverifikasi lagi oleh BPS, kemudian disalurkan lagi bantuan BNPB dan Kemensos," kata Tito.
Fokus pada Percepatan Pemulihan
Pendekatan bertahap ini diambil semata-mata untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar bantuan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi penyintas di lapangan. Berdasarkan data Satgas PRR, penyaluran berbagai bantuan terus dilakukan di wilayah terdampak, mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, bantuan stimulan ekonomi, bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, serta penyaluran Dana Tunggu Hunian.
"Warganya sudah teriak minta bantuan. Kalau terlalu lama menunggu pendataan selesai total, masyarakat akan makin sulit hidupnya karena bantuan belum turun," tutup Tito.



