Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 104.050 per Kilogram, BI Rilis Data Pangan Nasional Terbaru
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia telah merilis data harga pangan terbaru per Rabu, 25 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Data ini memberikan gambaran terkini mengenai fluktuasi harga komoditas pangan pokok di seluruh Indonesia.
Kenaikan Signifikan pada Cabai Rawit Merah
Menurut laporan PIHPS, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, mencapai Rp 104.050 per kilogram. Angka ini mencerminkan dinamika pasar pangan yang terus berubah, terutama dalam menghadapi berbagai faktor ekonomi dan musiman.
Data tersebut tidak hanya fokus pada cabai rawit merah, tetapi juga mencakup daftar harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional untuk berbagai komoditas lainnya. Beberapa komoditas yang tercatat meliputi:
- Daging ayam
- Bawang merah dan bawang putih
- Beras sebagai bahan pokok utama
Peran Bank Indonesia dalam Pemantauan Harga Pangan
Bank Indonesia, melalui PIHPS, secara rutin memantau dan merilis data harga pangan strategis. Ini bertujuan untuk memberikan transparansi informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pangan.
Rilis data ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari raya keagamaan. Sebagai contoh, sebelumnya Bank Indonesia Sumatera Utara telah menghadirkan program pangan murah di Medan jelang Lebaran.
Dengan adanya data ini, diharapkan dapat mendukung pengendalian inflasi dan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.



