Tarif Listrik April-Juni 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli
Tarif Listrik April-Juni 2026 Tetap, Jaga Daya Beli

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku mulai Mei 2026. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.

Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional. Keputusan tersebut juga telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tarif yang tetap, diharapkan masyarakat dan pelaku industri dapat merencanakan anggaran dengan lebih pasti. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi dan menyesuaikan kebijakan jika diperlukan demi kestabilan ekonomi nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram