Pertamina Pastikan Tanggung Jawab Penuh Atas Dampak Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) secara resmi menyatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala dampak yang timbul akibat ledakan dan kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, telah menyebabkan belasan korban luka bakar dan kerusakan pada sejumlah rumah warga sekitar.
Komitmen Penanganan Korban dan Kerusakan
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan bahwa perusahaan akan menanggung seluruh biaya penanganan medis bagi korban yang terluka. "Kami memohon maaf atas insiden ini. Fokus kami adalah memastikan penanganan yang tepat dan mencegah dampak meluas," ujar Susanto di Bekasi, Kamis (2/4/2026), seperti dilaporkan Antara.
Selain itu, Pertamina juga berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang terdampak. Proses ini akan dilakukan setelah pendataan bersama pemerintah setempat, termasuk RT, RW, dan lurah, untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan. "Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menilai kerusakan dan melakukan renovasi sesuai kebutuhan," jelas Susanto.
Kronologi dan Data Korban
Kebakaran hebat disertai ledakan terjadi di SPBE Cimuning pada pukul 21.30 WIB, Rabu malam. Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran dari berbagai pos berjibaku bersama warga setempat hingga pukul 03.45 WIB. Sebanyak 12 unit pemadam dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, PMI, PLN, TNI-Polri, dan relawan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 korban luka bakar dengan tingkat keparahan mencapai 60-70 persen. Korban-korban ini tersebar di beberapa rumah sakit dan terdiri dari warga sekitar serta karyawan SPBE. "Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa. Kami masih mendata semua korban secara menyeluruh," kata Kusumo.
Pertamina sendiri mengonfirmasi satu pekerja SPBE yang mengalami luka bakar, namun masih melakukan pendataan lebih lanjut bersama pengelola SPBE untuk memastikan jumlah korban secara akurat.
Dugaan Awal Penyebab dan Dampak Kerusakan
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Heriyanto, menyebutkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebocoran gas saat proses pengisian tabung elpiji. Api pertama kali muncul pukul 21.08 WIB dan dengan cepat membesar, melahap area pabrik gas seluas 2.000 meter persegi serta merembet ke permukiman warga.
Akibat insiden ini, pabrik PT Indogas Andalan Kita—mitra Pertamina yang mengelola SPBE—ludes terbakar. Selain itu, 15 rumah di RT 02 RW 003 mengalami kerusakan berat, sementara di RT 01 RW 003, empat rumah dan dua kios juga terdampak. Kerugian material masih dalam penyelidikan kepolisian.
Susanto menambahkan bahwa kronologi dan penyebab pasti insiden masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta pengumpulan keterangan dari saksi. "Kami belum bisa memastikan kronologi karena masih perlu keterangan dari para saksi dan warga sekitar," ucapnya.
Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan dalam pengelolaan bahan bakar elpiji, terutama di fasilitas pengisian yang padat penduduk. Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam penanganan pascakejadian.



