Menteri LH Tegaskan Komitmen Daerah Kelola Sampah, PSEL Jambi Raya Didorong Lebih Cepat Rampung
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi Raya merupakan bagian integral dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, yang bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan secara berkelanjutan.
Instruksi Presiden Jadi Landasan Utama
Hanif menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan. "Sesuai instruksi Pak Presiden, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kita harus beralih ke sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian LH.
Dia menambahkan, "Kami harapkan melalui penandatanganan PKS hari ini, para pihak dapat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang telah disepakati dan memastikan PSEL yang akan dibangun dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan." Hal ini menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efisien.
Target Atasi Timbulan Sampah 670 Ton per Hari
Wilayah Jambi Raya menghadapi tantangan serius dengan timbulan sampah mencapai 670 ton per hari, yang terdiri dari 446 ton/hari di Kota Jambi dan 224 ton/hari di Kabupaten Muaro Jambi. Melalui pembangunan PSEL, diharapkan seluruh timbulan sampah ini dapat dikelola secara optimal tanpa menimbulkan dampak pencemaran lingkungan atau gangguan kesehatan masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, menyebut bahwa persoalan sampah merupakan masalah rumit yang memerlukan solusi inovatif. "Kami sangat bersyukur sekali bahwa di luar dugaan kami, Jambi termasuk salah satu provinsi yang akan dibangun PSEL. Mudah-mudahan PSEL ini menjadi jawaban atas permasalahan sampah yang sedang terjadi," kata Al Haris.
Kolaborasi Daerah sebagai Kunci Keberhasilan
Penyelenggaraan PSEL Jambi Raya dilakukan melalui kolaborasi antar daerah dalam penyediaan sampah sebagai bahan baku pengolahan energi. Komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci, terutama dalam hal:
- Penyediaan lahan yang memadai
- Pengangkutan sampah secara konsisten
- Menjaga kualitas sampah yang masuk ke fasilitas agar sesuai standar operasional
KLH/BPLH menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal implementasi nyata pembangunan PSEL di Jambi Raya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Aksi Langsung dan Dukungan Gerakan ASRI
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif meninjau langsung calon lokasi pembangunan PSEL di TPA Talang Gulo, Jambi. Selain itu, untuk mendukung gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), dia bersama masyarakat setempat melakukan aksi bersih di Kawasan Wisata Pulau Sipin, Jambi. Ini menunjukkan komitmen tidak hanya pada level kebijakan, tetapi juga dalam aksi nyata di lapangan.
Dengan percepatan pembangunan PSEL Jambi Raya, pemerintah berharap dapat menciptakan model pengelolaan sampah yang dapat direplikasi di daerah lain, mendorong transformasi menuju ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia.



