Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 harus diantisipasi sejak dini. Hal ini seiring dengan proyeksi musim kemarau yang lebih panjang dan kering, yang diperparah oleh fenomena El Nino. Kondisi ini secara signifikan meningkatkan risiko kebakaran, terutama di wilayah-wilayah dengan kerentanan tinggi seperti Provinsi Riau.
Peringatan Menteri LH
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa durasi musim kering yang panjang, ditambah dengan fenomena El Nino pada level lemah hingga moderat, akan meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi permanen yang terencana oleh multipihak.
“Menurut BMKG, musim kemarau tahun ini diproyeksikan berlangsung cukup panjang, dari April hingga Oktober. Artinya, kita punya waktu yang panjang juga untuk menghadapi risiko karhutla. Ditambah dengan El Nino, ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujar Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Dumai, Riau, Senin (27/4/2026).
Wilayah Prioritas Pengendalian
Hanif menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator wilayah prioritas yang harus menjadi fokus pengendalian. Indikator tersebut meliputi daerah dengan ekosistem gambut luas, penurunan tinggi muka air tanah (TMAT), riwayat kebakaran berulang, serta sebaran hotspot yang padat. Wilayah-wilayah tersebut, termasuk Riau, menjadi titik krusial dalam strategi pencegahan nasional.
“Daerah-daerah dengan gambut luas, muka air tanah yang turun, riwayat kebakaran berulang, dan hotspot tinggi harus menjadi prioritas. Di wilayah ini kita tidak boleh terlambat,” ucapnya.
Langkah Konkret KLH/BPLH
Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah rawan, sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur pengendalian. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Di tingkat daerah, penguatan kesiapsiagaan dilakukan melalui konsolidasi lintas sektor, peningkatan patroli di wilayah rawan, serta kesiapan sarana prasarana dan personel di lapangan. “Pendekatan ini menekankan bahwa pengendalian karhutla harus dimulai sejak fase paling awal, sebelum api berkembang lebih luas,” terang Hanif.
Pengelolaan Ekosistem Gambut
Selain itu, KLH/BPLH juga mendorong penguatan pengelolaan ekosistem gambut melalui perbaikan tata air dan pembasahan lahan, serta pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot yang terintegrasi dengan respons lapangan. “Melalui penguatan kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh pihak dapat bergerak lebih sigap, terkoordinasi, dan konsisten dalam menekan potensi karhutla,” kata Hanif.
“Upaya ini menjadi krusial sebagai mitigasi permanen untuk mencegah terulangnya bencana kabut asap, melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup,” sambungnya.



