KLH dan Pemprov Jabar Percepat Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor-Depok
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan jumlah timbulan sampah yang terus meningkat di provinsi tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Percepatan pembangunan PSEL tersebut dipastikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Jawa Barat dan delapan wali kota atau bupati se-Jawa Barat. Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.
Dalam pernyataannya, Menteri Hanif mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten serta kota di bawahnya. "Ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan atau listrik, yang kita sebut PSEL atau waste to energy," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dasar Hukum dan Lokasi Pembangunan
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres tersebut mensyaratkan pembangunan PSEL di wilayah dengan timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari. "Penandatanganan hari ini difokuskan pada pembangunan PSEL di aglomerasi Bandung Raya serta Bogor-Depok," jelas Hanif.
Gubernur Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa untuk wilayah Bandung Raya, PSEL akan dibangun di TPA Sarimukti. Sementara itu, untuk Bogor-Depok, pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Harapan dan Manfaat PSEL
Menteri LH Hanif mengharapkan penandatanganan ini dapat mempercepat proses pembangunan PSEL di kedua wilayah. Gubernur Dedi menambahkan bahwa percepatan ini diharapkan mampu mengatasi masalah sampah yang telah lama dihadapi dan menelan anggaran besar.
"Dengan dialokasikan di dua tempat, efektivitasnya akan fokus pada petugas kebersihan dan transporter, bahkan bisa melibatkan pihak ketiga untuk efisiensi. Ini akan meringankan birokrasi dan mengalihkan lokasi untuk kepentingan infrastruktur lain," kata Dedi Mulyadi.
Dia menegaskan, "Tiga tahun ke depan, kita akan memiliki energi dari sampah yang berubah menjadi listrik. Sampah hilang, listrik pun terang." Pernyataan ini mencerminkan optimisme bahwa PSEL tidak hanya mengurangi tumpukan sampah tetapi juga berkontribusi pada pasokan energi berkelanjutan di Jawa Barat.



