Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta Rp 3.500 Kembali Dikaji oleh Dishub Jakarta
Isu mengenai kenaikan tarif bus TransJakarta (TransJ) dari harga saat ini sebesar Rp 3.500 kembali mencuat ke permukaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kajian yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk dari manajemen Transjakarta dan Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ).
Kajian Masih Berlangsung dengan Target Selesai Akhir 2024
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa proses kajian ini masih dalam tahap pendalaman oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami masih menunggu pendalaman yang kami lakukan. Akhir tahun ini selesai," tegas Syafrin dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (19/12/2024). Meskipun demikian, dia belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu pengumuman resmi jika kenaikan tarif tersebut disetujui.
Tarif TransJakarta sebesar Rp 3.500 telah berlaku sejak tahun 2007 tanpa pernah mengalami perubahan. Wacana untuk menaikkan tarif ini sebenarnya bukan hal baru; sebelumnya telah muncul pada akhir tahun 2023 dan April 2024. Pada kesempatan itu, Dishub Jakarta juga menyatakan bahwa mereka masih mengkaji usulan kenaikan tarif.
Usulan Kenaikan Tarif dari Dewan Transportasi Jakarta
Pada tahun 2023, DTKJ mengusulkan agar tarif TransJakarta dinaikkan, khususnya pada jam-jam sibuk. Usulan tersebut mencakup:
- Tarif menjadi Rp 4.000 untuk periode pukul 07.01 hingga 10.00 WIB.
- Tarif menjadi Rp 5.000 untuk periode pukul 16.01 hingga 21.00 WIB.
Alasan di balik usulan ini adalah tarif layanan bus TransJ yang tidak pernah naik sejak 2007, sehingga dianggap perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan operasional saat ini. TransJakarta sendiri telah melakukan survei untuk menyerap aspirasi pengguna layanan terkait usulan kenaikan tarif ini.
Syafrin menegaskan bahwa meskipun banyak usulan yang masuk, tidak akan ada kenaikan tarif TransJakarta sebelum ada penetapan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Memang sudah banyak usulan untuk kenaikan tarif, tapi kembali lagi kami terus melakukan kajian," ujarnya pada Kamis (18/4/2024) lalu.
Pemprov Jakarta menyatakan terbuka dengan kajian dari berbagai pihak soal kenaikan tarif bus TransJ, menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif sebelum mengambil keputusan akhir. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berimbang antara kebutuhan operasional layanan dan kemampuan finansial masyarakat pengguna.