PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi mengumumkan pemberian diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk periode angkutan Lebaran pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik saat Hari Raya Idul Fitri.
Periode Berlaku Diskon
Promo diskon tiket kereta api tersebut akan berlaku untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan mulai tanggal 14 hingga 29 Maret 2026. Dengan rentang waktu ini, diharapkan dapat mencakup berbagai kebutuhan perjalanan mudik masyarakat, baik yang berangkat lebih awal maupun mendekati hari raya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Adanya potongan harga sebesar 30 persen ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik secara lebih ekonomis. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong penggunaan transportasi massal yang lebih aman dan tertib, mengurangi kemacetan di jalan raya selama periode mudik Lebaran.
Stimulus dari pemerintah melalui KAI ini menjadi langkah konkret dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama di momen penting seperti Idul Fitri. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, diharapkan semakin banyak warga yang memilih kereta api sebagai moda transportasi mudik, sehingga dapat berkontribusi pada kelancaran arus perjalanan nasional.



