PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Rabu 17 Juni, Berbeda dengan Pemerintah
PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Rabu 17 Juni 2026

PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan bahwa 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan 1 Muharam pada Selasa, 16 Juni 2026, yang juga ditetapkan sebagai libur nasional.

Pengumuman PBNU disampaikan melalui surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang diterbitkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU. Informasi ini juga diunggah di situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah melakukan rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H, yang bertepatan dengan 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah melaporkan bahwa hilal tidak terlihat. Oleh karena itu, PBNU memutuskan untuk menggenapkan bulan Zulhijah menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal Muharam jatuh pada hari Rabu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian bunyi surat tersebut.

PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat. Selain itu, PBNU mengajak umat Islam untuk berdoa agar diberikan kebaikan dan keberkahan di tahun baru Islam ini.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, dan menetapkannya sebagai hari libur nasional. Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan awal Muharam pada tanggal yang sama, yaitu Selasa, 16 Juni 2026, sesuai dengan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mereka gunakan.

Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara PBNU dengan pemerintah dan Muhammadiyah ini merupakan hal yang biasa terjadi karena perbedaan metode hisab dan rukyat. PBNU menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) secara langsung, sementara pemerintah dan Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi).

Umat Islam di Indonesia diimbau untuk tetap menghormati perbedaan ini dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. PBNU berharap tahun baru Islam ini membawa semangat persatuan dan kebaikan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga