Ongkos Pesawat Haji Naik Gara-gara Avtur, Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jemaah
Ongkos Pesawat Haji Naik, Presiden Larang Bebankan Jemaah

Ongkos Pesawat Haji Naik Signifikan Akibat Kenaikan Harga Avtur Global

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengungkapkan bahwa biaya pesawat untuk ibadah haji mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Penyebab utamanya adalah kenaikan harga avtur secara global yang berdampak pada operasional maskapai penerbangan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/4/2026).

Faktor Penyebab Kenaikan Biaya Penerbangan Haji

Irfan menjelaskan bahwa selain kenaikan harga avtur, pelemahan nilai tukar rupiah juga turut berkontribusi pada peningkatan ongkos pesawat haji. Dalam penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2026, biaya rata-rata penerbangan per jemaah awalnya diperkirakan sekitar Rp 33,5 juta. Namun, dengan kondisi ekonomi global saat ini, angka tersebut harus direvisi.

"Kita semua paham situasi Timur Tengah saat ini. Namun, kenaikan harga avtur global dan pelemahan nilai tukar membuat biaya meningkat signifikan," ujar Gus Irfan dalam rapat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Surat Resmi dari Maskapai dan Usulan Penambahan Biaya

Dua maskapai utama yang melayani penerbangan haji, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait penambahan biaya perjalanan. Kedua maskapai mengusulkan kenaikan biaya dengan alasan utama adalah kenaikan harga avtur.

Garuda Indonesia melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/20181-2026 mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah dengan asumsi harga avtur USD 116 per liter. Sementara itu, Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah atau setara dengan Rp 8,1 juta.

Skenario Perubahan Rute dan Dampaknya pada Biaya

Irfan juga memaparkan bahwa jika terjadi perubahan rute penerbangan akibat konflik di Timur Tengah, biaya tambahan akan menjadi lebih tinggi. Perubahan rute alternatif dapat menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton.

"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%," jelasnya.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Di tengah situasi ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi yang tegas. Gus Irfan menyampaikan bahwa Presiden meminta agar penambahan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi seluruh calon jemaah.

"Beberapa hari yang lalu, intinya Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita. Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan," tegas Gus Irfan.

Dengan instruksi ini, pemerintah melalui Kemenhaj akan berupaya mencari solusi agar beban finansial tidak jatuh pada jemaah haji, meskipun terdapat tekanan dari kenaikan biaya operasional penerbangan secara global.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga