MUI Tegaskan Sweeping Warung Makan Bukan Tugas Masyarakat
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, secara tegas mendukung pelarangan aksi sweeping terhadap warung makan yang beroperasi di siang hari selama bulan Ramadan. Menurutnya, tindakan tersebut bukanlah wewenang kelompok masyarakat manapun.
"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan. Karena dia bukan penegak hukum," tegas Kiai Cholil melalui pernyataan resmi di akun Instagram MUI, Rabu (18 Februari 2026).
Penegakan Hukum Adalah Wewenang Aparat
Kiai Cholil yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah mengingatkan bahwa menjaga ketertiban umum adalah tugas dan tanggung jawab penuh aparat keamanan. Aksi sweeping yang dilakukan secara sepihak oleh organisasi masyarakat dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Ia menyerukan semua pihak untuk saling menghormati, baik mereka yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak. Fokus utama, menurutnya, seharusnya adalah memperbaiki diri sendiri, bukan mencari-cari kesalahan orang lain.
Permintaan kepada Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, MUI meminta pemerintah daerah untuk turun tangan mengatur keberadaan warung makan selama Ramadan. Tujuannya adalah menjaga kondusivitas dan kekhusyukan bulan suci tanpa perlu melalui cara-cara yang represif.
"MUI minta kepada pemerintah setempat agar diatur di tempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa," pungkas Kiai Cholil, menekankan pentingnya regulasi yang bijaksana.
Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah lebih dulu meminta organisasi masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau pemeriksaan dadakan terhadap rumah makan di ibu kota selama Ramadan. Pernyataan ini disampaikannya pada Sabtu (14 Februari 2026).
"Jadi saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegas Pramono Anung.
Gubernur ingin Ramadan di Jakarta berlangsung dengan damai dan rukun, tanpa gangguan yang tidak perlu dari aksi-aksi massa.
Imbauan untuk Kegiatan Sahur On The Road
Tidak hanya soal sweeping, Pramono Anung juga memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang marak dilakukan selama Ramadan. Ia mengimbau agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," jelasnya, menegaskan prinsipnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Dengan pernyataan dari MUI dan pemerintah daerah ini, diharapkan pelaksanaan Ramadan tahun 1447 Hijriah dapat berjalan dengan lancar, penuh toleransi, dan jauh dari konflik horizontal yang tidak diinginkan.



