Menhaj Minta Restu DPR untuk Biaya Pesawat Haji Naik Rp 1,77 T
Menhaj Minta Restu DPR untuk Biaya Pesawat Haji Naik

Menhaj Minta Restu DPR Terkait Ongkos Pesawat Haji Naik Rp 1,77 Triliun

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026) ini fokus pada permintaan persetujuan sumber pembiayaan tambahan sebesar Rp 1,77 triliun.

Kenaikan Biaya Akibat Harga Avtur

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa penambahan biaya tersebut terutama berasal dari aspek transportasi udara, di mana terjadi kenaikan harga avtur yang signifikan. Secara agregat, total biaya penyelenggaraan haji melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun, atau meningkat sebesar Rp 1,77 triliun.

"Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan bahwa pelonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji," kata Irfan dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menanggung kenaikan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Koordinasi dengan Kejagung dan Alternatif Pembiayaan

Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait legalitas sumber pembiayaan ini. Sejumlah alternatif sumber pembiayaan telah disiapkan, termasuk dari APBN, untuk mengakomodir kebutuhan tersebut. Irfan berharap rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya ini.

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia. Ia menambahkan bahwa angka selisih yang diperlukan adalah Rp 1,77 triliun, seperti yang tercantum dalam dokumen rapat.

Perubahan Penyedia Layanan Konsumsi

Selain itu, Irfan juga menyampaikan adanya perubahan dalam penyedia layanan makan untuk jemaah haji. Satu penyedia layanan konsumsi di Makkah dengan kapasitas 3.500 porsi telah mengundurkan diri. Namun, kuota tersebut telah didistribusikan kembali kepada tiga penyedia lain, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada jemaah.

Penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kenaikan tarif ini. Ia mengatakan bahwa maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mengajukan kenaikan tarif kepada jemaah haji tahun 2026 akibat kenaikan harga avtur.

"Pertama, kan memang ada kenaikan avtur. Nah, kenaikan avtur itu membuat maskapai atau penerbangan itu mengajukan pos kenaikan per jemaah," kata Dahnil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026).

Dahnil mengungkapkan bahwa Garuda Indonesia mengajukan kenaikan sekitar Rp 7,9 juta per jemaah, sementara Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar USD 480 per jemaah, yang setara dengan sekitar Rp 8 juta jika dirupiahkan. Dengan demikian, total biaya kenaikan yang harus ditanggung pemerintah melalui APBN diperkirakan mencapai Rp 1,77 triliun.

"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp 1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan rinci untuk memastikan akurasi angka tersebut.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi jemaah haji dari beban finansial tambahan, meskipun terjadi fluktuasi harga di sektor penerbangan. Rapat dengan DPR diharapkan dapat segera menyetujui pembiayaan ini agar persiapan haji 2026 dapat berjalan lancar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga