Menag Sampaikan Ucapan Selamat Imlek 2577 Kongzili
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh umat Konghucu dan warga bangsa yang merayakan. Ucapan tersebut disampaikan atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan secara pribadi sebagai bentuk perhatian serta kebersamaan dalam perayaan keagamaan yang penting ini.
Harapan untuk Kedamaian dan Kesejahteraan
Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Selasa, 17 Februari 2026, Menag Nasaruddin menyampaikan harapan mendalam terkait perayaan Imlek tahun ini. "Semoga tahun yang baru ini membawa kedamaian, kesehatan, kebijaksanaan, dan kesejahteraan bagi kita semuanya," ujar Menag dari Jakarta. Dia secara khusus menekankan bahwa momen Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili ini seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat yang majemuk.
Keadilan sebagai Pondasi Utama
Menag Nasaruddin juga mengingatkan seluruh elemen bangsa tentang pentingnya nilai keadilan sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Keadilan adalah pondasi utama kehidupan berbangsa. Dengan keadilan yang ditegakkan, kemiskinan dapat kita atasi bersama melalui persaudaraan dan kepedulian sosial," tegasnya. Menurut pandangannya, upaya untuk menghadirkan keadilan tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan semangat persaudaraan dan kepedulian sosial antarwarga negara.
Imlek sebagai Penguat Nilai Kebersamaan
Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar melihat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili memiliki potensi besar untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas dalam membangun kehidupan yang harmonis. "Semoga tahun baru Imlek 2577 Kongzili memperkuat persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Salam kebajikan," pungkasnya dalam pesan resminya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung keragaman budaya dan agama sebagai bagian dari kekayaan nasional.
Kilasan Sejarah Imlek di Indonesia
Perayaan Imlek memiliki sejarah panjang dan dinamis di Indonesia, yang mencerminkan interaksi budaya Tionghoa dengan budaya lokal:
- Pengakuan Awal: Pada masa awal kemerdekaan, pemerintah mengakui Imlek sebagai hari raya keagamaan melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/OEM-1946 tahun 1946.
- Pembatasan Era Orde Baru: Di bawah pemerintahan Soeharto, Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 membatasi perayaan Imlek hanya dalam lingkup keluarga.
- Kebebasan Kembali: Presiden Abdurrahman Wahid mencabut pembatasan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, membuka ruang ekspresi budaya.
- Hari Libur Nasional: Imlek kini ditetapkan sebagai hari libur nasional, menegaskan pengakuan negara terhadap keberagaman.
Perjalanan sejarah ini menunjukkan bagaimana Imlek telah berkembang dari perayaan komunitas tertentu menjadi bagian integral dari kekayaan budaya nasional Indonesia, yang dirayakan bersama sebagai simbol toleransi dan persatuan bangsa.



