Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengelolaan Uang Kas Masjid oleh Pemerintah
Kemenag Bantah Isu Pemerintah Kelola Uang Kas Masjid

Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengelolaan Uang Kas Masjid oleh Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka suara dan membantah keras narasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial belakangan ini. Isu yang dimaksud menyebutkan adanya rencana pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan uang kas masjid, yang diklaim akan dibentuk dalam rekening khusus yang dikendalikan oleh negara.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Penegasan ini disampaikannya langsung dari Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, menanggapi konten-konten viral yang memicu kecemasan di kalangan umat Muslim.

Bantahan Resmi Terhadap Disinformasi

Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa Kemenag tidak pernah sama sekali mengeluarkan kebijakan, regulasi, ataupun rencana apa pun yang terkait dengan pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah. "Informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," ujar Thobib dengan lugas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia lebih lanjut mengungkapkan bahwa meme dan video yang menyebar, yang seringkali menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai narasi menyesatkan, merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat. "Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," tegas Thobib.

Kewenangan Penuh Tetap di Tangan Pengurus Masjid

Menurut penjelasan resmi Kemenag, pengelolaan kas masjid tetaplah menjadi hak dan kewenangan penuh dari masing-masing pengurus masjid. Dana tersebut dikelola secara mandiri oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid setempat, berdasarkan prinsip kemandirian, transparansi, dan kepercayaan dari jamaah.

Bahkan, Kementerian Agama justru secara aktif mendorong dan memfasilitasi pengelolaan masjid yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan oleh para pengurusnya. "Kementerian Agama terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah," papar Thobib menegaskan komitmen tersebut.

Imbauan untuk Masyarakat dan Pentingnya Verifikasi

Di tengah maraknya penyebaran informasi palsu, Thobib Al Asyhar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, terutama yang bersumber dari media sosial. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu kabar.

"Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," seru Thobib. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kepanikan dan kesalahpahaman yang tidak perlu di masyarakat, serta menjaga harmoni dan kepercayaan terhadap institusi keagamaan.

Dengan penjelasan ini, Kemenag berharap isu hoaks mengenai pengelolaan uang kas masjid dapat segera ditepis dan tidak lagi menimbulkan keresahan. Penguatan literasi digital dan kesadaran akan pentingnya sumber informasi resmi menjadi kunci dalam menghadapi era disinformasi seperti sekarang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga