Kemenag Jelaskan Pergeseran Lokasi Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 ke Hotel Borobudur
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan alasan spesifik di balik keputusan menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Sidang yang menjadi momen penting dalam penentuan awal bulan suci umat Islam ini semula direncanakan berlangsung di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi yang terletak di Kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Penyesuaian Kapasitas Ruangan Jadi Pertimbangan Utama
Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag menyampaikan bahwa peralihan lokasi tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi dari Direktur Urusan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Alasan utama yang dikemukakan adalah untuk menyesuaikan kapasitas ruangan yang tersedia, mengingat pentingnya acara ini dan kemungkinan jumlah peserta yang hadir.
"Merujuk surat Direktur Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, guna penyesuaian kapasitas ruang, pelaksanaan sidang isbat awal Ramadan 1447 H/2026 M dialihkan dari Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag Jl. MH Thamrin, ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat," jelas pernyataan resmi Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag pada Selasa, 17 Februari 2026.
Jadwal dan Proses Sidang Isbat yang Telah Ditetapkan
Agenda sidang isbat ini telah dirancang dengan runtut. Proses akan dimulai pada pukul 16.30 WIB dengan diawali seminar yang membahas posisi hilal (bulan sabit) sebagai penanda awal bulan Ramadan. Kemudian, sidang isbat itu sendiri baru akan dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB. Pemerintah berencana mengumumkan hasil keputusan sidang melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.05 WIB.
Pemantauan Hilal Dilakukan Secara Menyeluruh di Seluruh Indonesia
Untuk mendukung proses hisab (perhitungan astronomi) dan memastikan keakuratan penentuan, Kemenag melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal secara ekstensif. Kegiatan pengamatan ini dilakukan di 96 lokasi berbeda yang tersebar dari Aceh hingga Papua, mencakup berbagai wilayah di seluruh tanah air.
Pelaksanaan pemantauan melibatkan kerjasama erat antara:
- Kantor Wilayah Kemenag tingkat provinsi
- Kantor Kemenag di tingkat kabupaten dan kota
- Pengadilan Agama setempat
- Berbagai organisasi massa Islam
- Instansi terkait lainnya
Dengan melibatkan tim daerah dan relawan pengamat hilal, diharapkan data yang terkumpul dapat memberikan gambaran komprehensif untuk proses penentuan awal Ramadan. Keputusan akhir dari sidang isbat ini sangat dinantikan oleh masyarakat Muslim Indonesia dalam menyambut bulan suci Ramadan.



