Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kamis, 14 Mei 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
14 Mei 2026 Libur Kenaikan Yesus Kristus
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 14 Mei 2026 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Hari raya keagamaan ini dirayakan oleh umat Kristiani sekitar 40 hari setelah Paskah atau Hari Kebangkitan Yesus. Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026, sehingga masyarakat mendapatkan waktu libur yang lebih panjang.
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026
Libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut. Berikut jadwal lengkapnya:
- Kamis, 14 Mei 2026: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 16 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Mei 2026: Libur akhir pekan
Rangkaian long weekend ini menjadi salah satu periode libur panjang pada Mei 2026. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bepergian. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan kebutuhan perjalanan dan kondisi di lokasi tujuan selama liburan.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang berurutan, masyarakat memiliki tambahan waktu libur yang cukup panjang. Jadwal ini telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, sehingga masyarakat dapat merencanakan aktivitas sejak sekarang.



