Sebuah video yang merekam pelarangan ibadah misa penghiburan di rumah duka di Cipayung, Kota Depok, viral di media sosial. Polisi dan TNI turun tangan dan berhasil menyelesaikan konflik tersebut secara damai.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Minggu (28/6) saat keluarga dan kerabat berkumpul di rumah duka mendiang SLS (70) untuk melaksanakan misa penghiburan. Misa penghiburan atau misa requiem adalah perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik yang dipersembahkan untuk mendoakan kedamaian jiwa umat yang meninggal dan memberikan penghiburan rohani bagi keluarga.
Dalam narasi video, disebutkan bahwa kegiatan ibadah tersebut dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat, meskipun Romo telah hadir untuk memimpin misa. Ketua RT setempat dituding mencegah acara, namun menurut polisi, Ketua RT sedang berada di luar kota saat kejadian.
Mediasi Polisi dan TNI
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan bahwa peristiwa terjadi karena misskomunikasi antara warga dan pemilik rumah. "Ada misskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," ujar AKP Hendra saat dihubungi, Selasa (30/6).
Pihak kepolisian dan TNI hadir di lokasi dan melakukan mediasi. Hendra memastikan permasalahan diselesaikan secara damai. "Sudah diselesaikan sama kapolsek dan koramil, sudah (damai)," pungkasnya.
Dampak dan Pelajaran
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antarwarga dan toleransi beragama. Misskomunikasi dapat memicu konflik yang tidak perlu, namun dengan mediasi aparat, masalah dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak RT setempat sebelum mengadakan kegiatan besar.



