Kamboja dan Thailand Gunakan Mekanisme PBB untuk Selesaikan Sengketa Maritim
Kamboja-Thailand Gunakan PBB Selesaikan Sengketa Maritim

Kamboja secara resmi mengaktifkan mekanisme "konsultasi wajib" dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada awal Juni 2026, mengundang Thailand untuk mengikuti proses konsiliasi terkait klaim wilayah tumpang tindih seluas sekitar 26.000 kilometer persegi di Teluk Thailand. Langkah ini diambil setelah Thailand menarik diri dari nota kesepahaman tahun 2001 dengan Kamboja pada Mei 2026, yang sebelumnya mengatur penyelesaian sengketa dan pengembangan bersama ladang minyak dan gas di wilayah tersebut.

Latar Belakang Sengketa Maritim

Sengketa maritim antara Kamboja dan Thailand telah berlangsung selama puluhan tahun. Ketegangan kembali memanas sejak sengketa perbatasan darat yang memicu bentrokan berdarah pada tahun 2025. Keputusan Thailand menarik diri dari nota kesepahaman tahun 2001 terjadi di tengah memburuknya hubungan kedua negara. "Proses konsiliasi wajib ini bisa menjadi jalan untuk membantu Kamboja dan Thailand mencapai kesepakatan terkait klaim maritim yang tumpang tindih," ujar Matthew Wheeler, analis senior Asia Tenggara di International Crisis Group.

Mekanisme Konsiliasi PBB

Dalam proses konsiliasi, Kamboja dan Thailand masing-masing menunjuk dua ahli independen untuk menjadi bagian dari komisi ad hoc, yaitu tim penengah yang dibentuk khusus untuk menangani sengketa ini. Komisi ini bertugas memeriksa fakta dan posisi hukum kedua negara, sebelum menyusun rekomendasi yang tidak mengikat, yang kemudian disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB. Para ahli independen yang ditunjuk oleh kedua negara memiliki waktu hingga akhir Juli 2026 untuk memilih ketua komisi. Setelah itu, komisi diberi waktu 12 bulan untuk menyusun laporan berisi rekomendasi yang tidak mengikat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Potensi Cadangan Minyak dan Gas

Berdasarkan perkiraan pemerintah Thailand dan Kamboja, wilayah sengketa di Teluk Thailand diduga menyimpan cadangan minyak dan gas senilai sekitar 300 miliar dolar AS (sekitar Rp4.500 triliun). Di dalamnya termasuk sekitar 11 triliun kaki kubik gas alam. "Kedua negara akan memperoleh manfaat besar. Penurunan produksi minyak dalam beberapa tahun terakhir membuat Thailand semakin bergantung pada impor gas alam," kata William Jones, dosen di Universitas Mahidol, Thailand. Sementara itu, Kamboja sepenuhnya bergantung pada impor minyak dan gas. Karena belum memiliki kilang sendiri, hasil produksi dari Teluk Thailand kemungkinan harus dikirim ke Thailand untuk diproses, setidaknya hingga Kamboja berkapasitas untuk mengolahnya sendiri.

Tantangan Politik dan Sentimen Publik

Namun, jalan menuju kesepakatan kedua negara tidak mudah. Dampak bentrokan di perbatasan tahun lalu masih terasa. Sejumlah insiden bersenjata menewaskan puluhan tentara dan warga sipil. Meski tidak ada baku tembak dalam beberapa bulan terakhir, ketegangan antara kedua pihak masih terasa dan diwarnai ketidakpercayaan. Selain itu, rekomendasi dari komisi ad hoc tersebut tidak bersifat mengikat, sehingga implementasinya sepenuhnya bergantung pada kemauan kedua negara.

Sikap Thailand dan Sinyal Positif

Bangkok awalnya enggan terlibat. Sejumlah kekalahan dalam sengketa wilayah dengan Kamboja di forum internasional membuat Thailand cenderung menghindari mekanisme PBB. "Namun, setelah Kamboja resmi memulai proses ini, Thailand pada dasarnya hanya punya dua pilihan: tidak ikut dan terlihat buruk, sekaligus membiarkan Sekretaris Jenderal PBB menunjuk konsiliator untuk mereka, atau ikut serta dalam proses ini, juga harus menyadari risiko yang ada," kata Jones. Fakta bahwa Thailand akhirnya memilih untuk ikut serta sudah merupakan "sinyal positif," kata Phattharaphong Saengkrai, dosen hukum internasional di Universitas Thammasat, Thailand.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Peran Konsiliator Asing

Keempat konsiliator nantinya berasal dari Denmark, Prancis, Jerman, dan Afrika Selatan. Masukan dari mereka bisa membuka peluang munculnya perspektif baru. "Kita membutuhkan jalan keluar, dan itu bisa saja datang dari kedua pihak. Namun, dengan lima pakar hukum internasional dan diplomat yang berpengalaman ini, ada kemungkinan mereka dapat menawarkan gagasan yang bisa diterima oleh kedua negara," ujar Saengkrai. Analis International Crisis Group, Matthew Wheeler, mengatakan keterlibatan pengacara dan diplomat asing juga dapat memberi Kamboja "ruang politik" untuk menarik kembali sebagian klaimnya yang dinilai terlalu luas di Teluk Thailand, yang pada akhirnya dapat membuka peluang tercapainya kesepakatan yang lebih adil.

Preseden Timor Leste dan Australia

Sejak ketentuan konsiliasi dalam Konvensi Hukum Laut diberlakukan pada 1994, mekanisme ini baru sekali digunakan, yaitu oleh Timor Leste terhadap Australia pada 2016. Dalam kurun waktu dua tahun, kedua negara akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Saengkrai menilai kondisi awal antara Timor Leste dan Australia bahkan lebih sulit dibanding situasi Thailand dan Kamboja saat ini, terutama setelah terungkapnya praktik penyadapan oleh Australia dalam negosiasi sebelumnya. Meski begitu, kesepakatan tetap tercapai, salah satunya berkat upaya membangun kepercayaan yang dilakukan para konsiliator.

Prospek dan Durasi Proses

"Situasi politiknya jelas tidak kondusif. Ada banyak kekecewaan dan rasa tidak suka di pihak Thailand, dan saya kira hal yang sama juga ada di Kamboja," kata Jones. "Hubungan kedua negara sudah rusak, dari tingkat atas sampai bawah, sejak peristiwa tahun lalu." Menurut Jones, meskipun para pemimpin mungkin bersedia untuk berkompromi, sentimen soal nasionalisme yang muncul setelah bentrokan justru bisa menjadi tantangan. "Hambatan terbesar justru ada pada faktor politik dan bagaimana hal ini dipersepsikan publik," katanya. Wheeler dan Saengkrai sepakat bahwa sentimen publik bisa menjadi hambatan terbesar untuk mencapai kesepakatan, terutama di Thailand. "Kabar baiknya, proses konsiliasi ini berlangsung setidaknya 12 bulan, jadi sentimen publik masih bisa berubah. Namun, untuk saat ini, mungkin masih terlalu dini," kata Saengkrai. Ia menambahkan, proses tersebut bisa diperpanjang karena tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam UNCLOS, selama disepakati kedua pihak. "Proses ini bisa berlangsung sekitar 12 hingga 18 bulan, sehingga memberi waktu untuk meredakan ketegangan akibat peristiwa tahun lalu," pungkas Jones.