Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali diharapkan menjadi langkah baru dalam mengatasi krisis sampah. Namun, para ahli mengingatkan bahwa PSEL bukanlah solusi tunggal dan tidak boleh mengurangi kewajiban masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.
Peresmian PSEL Pertama di Indonesia
PSEL pertama di Indonesia resmi diresmikan di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali pada Rabu (8/7/2026). Peresmian ini menandai babak baru dalam penanganan krisis sampah yang telah lama melanda Pulau Dewata. Krisis sampah di Bali tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan, kenyamanan warga, dan citra pariwisata Bali di mata dunia.
Pandangan Akademisi: PSEL Bukan Jalan Pintas
Guru Besar Institut Mpu Kuturan Bali, Prof. Dr. Kadek Aria Prima Dewi PF, menilai kehadiran PSEL harus dipandang sebagai peluang, bukan solusi satu-satunya. Menurutnya, PSEL adalah ikhtiar baru yang perlu diuji dan diawasi dalam pelaksanaannya, bukan jalan pintas yang membuat kewajiban memilah sampah dari rumah menjadi tidak relevan.
"Justru sebaliknya, semakin canggih fasilitas di hilir, semakin penting perilaku memilah di hulu," ujar Kadek Aria seperti dikutip Kamis (9/7/2026).
Peran Masyarakat dalam Penanganan Sampah
Akademisi yang juga aktif sebagai penggerak edukasi lingkungan berbasis komunitas ini menekankan bahwa kunci keberhasilan penanganan sampah di Bali tidak hanya terletak pada PSEL, tetapi juga pada penguatan penanganan sampah di masyarakat dari hulu hingga hilir. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai inisiatif telah dilakukan oleh masyarakat, komunitas lingkungan, desa adat, sekolah, dan pelaku usaha. Mereka menjalankan program pengurangan sampah dari sumber, seperti pemilahan rumah tangga, pengolahan organik, dan bank sampah.
Namun, skala persoalan sampah di Bali menunjukkan bahwa inisiatif warga saja tidak cukup. Dibutuhkan dukungan kebijakan, infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, dan koordinasi lintas pihak yang lebih rapi.
PSEL sebagai Instrumen Tambahan
Menurut Kadek Aria, PSEL harus diposisikan sebagai instrumen tambahan untuk menangani sampah yang tidak selesai lewat pengurangan, penggunaan ulang, daur ulang, dan pengolahan organik di level masyarakat. "Masyarakat harus memahami PSEL sebagai bagian dari sistem yang tetap membutuhkan peran mereka di hulu. Kepercayaan dan partisipasi akan jauh lebih terbuka," katanya.
Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi dan informasi mengenai standar lingkungan, target pengolahan, dan mekanisme pengawasan agar publik memiliki ruang untuk mengawal, tidak hanya sekadar menerima proyek PSEL yang sudah jadi.
Harapan Realistis untuk Bali
"Yang dibutuhkan Bali adalah harapan yang realistis. PSEL boleh diberi kesempatan sebagai langkah baru, tapi kesempatan itu harus disertai transparansi, pengawasan berkala, dan pelibatan masyarakat secara nyata," jelas Kadek Aria.
Dia berharap kehadiran PSEL tidak melemahkan budaya memilah sampah dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, dan ekonomi sirkular yang sudah tumbuh di masyarakat Bali. "PSEL semestinya melengkapi upaya tersebut, bukan menggantikannya," tutupnya.



