Pelaksana Layanan Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Arief Rahman, kembali menegaskan larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melakukan city tour ke luar Kota Makkah. Kebijakan ini diambil berdasarkan aturan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membatasi mobilitas jemaah menjelang rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Alasan Larangan City Tour
Arief menjelaskan bahwa ketentuan ini diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima. "Ziarah ke luar Makkah itu dilarang karena akan menguras tenaga dan mengganggu kesehatan jemaah, terutama dengan jarak dan waktu tempuh yang tidak sebentar," ujarnya di Makkah pada Selasa, 5 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa perjalanan jarak jauh juga dapat mengganggu fokus ibadah jemaah. Menurutnya, tenaga jemaah perlu diprioritaskan untuk persiapan puncak haji. "Itu sudah dipastikan akan mengurangi konsentrasi dan tenaga jemaah, sehingga kita harus berkonsentrasi menghadapi wukuf di Arafah," tegas Arief. Meskipun demikian, ziarah di area sekitar Makkah masih diperbolehkan selama tidak membebani fisik jemaah, karena jaraknya relatif dekat dan tidak mengganggu persiapan ibadah utama.
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Jemaah
Arief menegaskan bahwa seluruh pembinaan ibadah tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan jemaah. Sebagai bagian dari upaya ini, Daker Makkah menginisiasi program visit dan edukasi (visduk). "Visduk merupakan rangkaian kegiatan pembinaan, supervisi, dan edukasi yang dijalankan Daker Makkah, khususnya oleh para pembimbing ibadah," terangnya. Daker Makkah membawahi sekitar 10 sektor layanan ditambah satu sektor khusus, dan setiap sektor memiliki pembimbing ibadah yang bertugas di lapangan. Melalui struktur tersebut, visduk berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan bimbingan dan edukasi di setiap sektor. "Alur pengawasan tidak berhenti di tingkat sektor, tapi berlanjut hingga ke kloter jemaah. Sistem ini memungkinkan mereka memantau secara langsung sejauh mana program pembinaan ibadah benar-benar diterima oleh jemaah," kata Arief.
Visduk Mencakup Berbagai Aspek Layanan
Visduk mencakup berbagai aspek layanan, mulai dari fikih ibadah haji, teknis perjalanan, hingga pengelolaan jemaah di lapangan. Seluruh proses dirancang agar layanan tidak hanya berfokus pada ibadah, namun juga kebutuhan operasional jemaah selama di Tanah Suci. Program ini juga memasukkan sejumlah kurikulum layanan yang lebih luas, termasuk kesehatan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta penanganan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Seluruh kategori jemaah dipastikan memperoleh pendampingan yang setara dalam bimbingan ibadah. Namun Arief mengakui bahwa variasi fasilitas hotel menjadi tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait perbedaan kapasitas musala dan ruang pembinaan. Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan bimbingan karena sektor menyesuaikan metode di lapangan. Untuk menjangkau seluruh jemaah, petugas memanfaatkan berbagai media pembelajaran, termasuk pertemuan langsung di musala dan siaran daring. "Jemaah juga mendapatkan layanan bimbingan melalui media Zoom di kamar masing-masing," tandas Arief.



