Sejarah lahirnya dasar negara Indonesia bukanlah jalan lurus yang sunyi, melainkan sebuah palagan ideologis yang bergemuruh. Di tengah sengitnya perdebatan antara visi negara sekuler dan negara agama, kelompok Islam tampil menjadi jangkar penyelamat yang mencegah Republik yang baru seumur jambung ini dari jurang perpecahan. Lewat kebesaran hati para tokohnya, mereka merelakan kompromi terbesar demi memastikan Indonesia tidak 'bubar' sebelum berkembang.
Perdebatan Sengit di Sidang BPUPKI
Jauh sebelum konsensus luhur itu mufakat, ruang sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah dipenuhi argumentasi tajam sejak 29 Mei 1945. Memang sempat muncul anggapan di masyarakat bahwa Mohammad Yamin atau Mr. Soepomo yang pertama kali menggagas rumusan Pancasila. Namun, sejarah meluruskan hal tersebut.
Sejarawan Asvi Warman Adam, menegaskan bahwa dalam rangkaian sidang tersebut, Bung Karno-lah sosok kunci yang mengonseptualisasikan dasar negara secara utuh. "Jadi dikatakan bahwa penggagas pertama Pancasila itu bukanlah Sukarno tetapi Mohammad Yamin, kemudian dikatakan lagi bukan hanya Moh. Yamin tapi juga Soepomo," kata Asvi. "Namun, satu-satunya yang membahas tentang dasar negara itu hanya Sukarno dan itu disampaikan pada 1 Juni 1945. Jadi itulah sebabnya 1 Juni itu dijadikan sebagai Hari Kelahiran Pancasila." Tepat pada hari bersejarah itu, Ir. Sukarno menyampaikan pidato heroiknya tentang lima prinsip dasar falsafah (philosofische grondslag).
"Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan bahwa prinsip kelima daripada negara ini ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan," seru Bung Karno di hadapan para anggota sidang. Bagi golongan Islam, menempatkan nilai Ketuhanan di urutan buncit seperti usulan awal Sukarno adalah hal yang mengusik prinsip. Salah satu yang berdiri paling teguh menyuarakan keberatan ini adalah Ki Bagus Hadikusumo. Ia mendesak agar Ketuhanan ditempatkan sebagai fundamen utama, bukan sekadar pelengkap.
Inspirasi dari Surau dan Dialog Tengah Malam
Napas keagamaan dalam Pancasila yang diajukan Sukarno sendiri sebenarnya merupakan hasil serapan mendalam dari kedekatannya dengan dunia Islam. Sejak muda, Sukarno karib dengan tokoh-tokoh Sarekat Islam, rajin berkorespondensi dengan pendiri Persis Ahmad Hassan saat di pengasingan Ende, hingga berguru pada ulama besar Sumatera Barat.
Pada Februari 1942, Sukarno sempat mendatangi Syekh Abbas Abdullah di Perguruan Darul Funun el Abbasiyah, Padang Japang. Syekh Abbas bukan sekadar pemikir, ia adalah Panglima Jihad Sumatera Tengah yang disegani. Dalam pertemuan singkat itu, Sukarno melontarkan pertanyaan mendasar mengenai apa yang terbaik bagi fondasi Indonesia kelak. Sang ulama menjawab tanpa ragu: "Negara yang akan didirikan kelak haruslah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Bagi Syekh Abbas, mengabaikan Tuhan dalam sebuah revolusi hanya akan membawa kegagalan.
Relasi nilai ketuhanan dan nasionalisme itu kian mengkristal dalam sebuah diskusi malam menjelang 1 Juni 1945. Bertempat di kediaman Muhammad Yamin, Sukarno berkumpul bersama tokoh Islam seperti K.H. Masjkur, Wahid Hasyim, dan Kahar Mudzakir. Sebuah catatan dokumen di Arsip Nasional merekam bagaimana K.H. Masjkur berbisik gelisah, "Kita ini ingin dasar Islam, tetapi kalau dasar Islam, negara ini pecah. Bagaimana kira-kira umat Islam bisa bela tanah air, tapi tidak pecah?" Dari sanalah kesadaran bersama itu muncul. Kelompok Islam menginginkan nilai spiritualitas melandasi negara, namun mereka juga sadar bahwa persatuan adalah harga mati.
Ketegangan Piagam Jakarta dan Pengorbanan Terbesar
Untuk menjembatani jurang pemisah, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan. Tim kecil yang diisi oleh kombinasi tokoh nasionalis dan Islam ini berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945. Di dalam dokumen tersebut, kelompok Islam berhasil memperjuangkan kalimat: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" sebagai sila pertama.
Namun, ujian sesungguhnya bagi integrasi bangsa baru benar-benar tiba tepat beberapa jam setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. Pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945, Mohammad Hatta kedatangan perwakilan dari wilayah Indonesia Timur. Sebuah pesan dingin disampaikan: jika tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut tetap dipertahankan, maka wilayah Indonesia Timur memilih untuk berdiri di luar Republik Indonesia.
Menyadari masa depan negara berada di ujung tanduk, Bung Hatta bergerak cepat keesokan paginya, 18 Agustus 1945. Ia mengumpulkan para tokoh Islam terkemuka. Ada Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, dan Teuku Muhammad Hasan sebelum sidang PPKI dimulai. Negosiasi berlangsung amat alot. Ki Bagus Hadikusumo, yang dikenal kokoh memegang prinsip, sempat bertahan demi marwah kalangan Islam. Namun, di sinilah momentum emas kebesaran jiwa kelompok Islam itu bersemi. Mendengar ancaman disintegrasi dan demi berkibarnya bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke, para tokoh Islam ini memilih mengalah. Tujuh kata legendaris itu resmi dihapus, digantikan dengan rumusan universal yang kita kenal hari ini: "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Toleransi tinggi kelompok Islam kembali diuji ketika usulan nama "Mukaddimah" untuk pembukaan undang-undang dasar diganti menjadi kata "Pembukaan" karena dinilai terlalu kental dengan nuansa Arab. Menurut Asvi Warman Adam, penetapan rute sejarah ini adalah satu kesatuan proses yang saling menyempurnakan, diawaki oleh pidato Sukarno 1 Juni, dirumuskan dalam Piagam Jakarta 22 Juni, dan difinalisasi pada 18 Agustus 1945.
Ujian Panjang Pancasila Melintasi Zaman
Kompromi luhur pada tahun 1945 rupanya bukanlah akhir dari pergulatan. Di kemudian hari, fondasi Pancasila berulang kali diguncang oleh keinginan untuk menggantinya dengan ideologi lain, termasuk berbasis agama. Asvi Warman Adam mencatat, riak besar pertama terjadi pada era Demokrasi Liberal tahun 1957 di dalam ruang sidang Konstituante.
"Dalam perdebatan, apakah dasar negara kita itu adalah Pancasila ataukah agama Islam. Banyak yang menginginkan agama Islam sebagai dasar negara, namun tidak mencapai suara yang cukup atau tidak sampai kata sepakat," ungkap Asvi. Saat itu, para anggota Konstituante berdebat sengit apakah dasar negara harus berupa Pancasila, Islam, atau ideologi sosial ekonomi. "Tetapi tidak satu pun dari kelompok yang mencapai suara, sehingga usul atau perdebatan itu menjadi terkatung-katung," lanjutnya. Kebuntuan politik inilah yang memaksa Presiden Sukarno mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Dekrit Presiden pada Juli 1959 demi menyelamatkan Republik.
Tak berhenti di era Sukarno, badai yang sama kembali menerpa di awal era reformasi. Upaya untuk meruntuhkan dominasi Pancasila kembali mencuat lewat gerakan yang mencoba memasukkan unsur agama ke dalam konstitusi dasar negara. Namun, sama seperti hantaman-hantaman sejarah sebelumnya, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu. "Tapi itu juga tidak berhasil," tutur Asvi.
Bagi Asvi, rentetan kegagalan dari berbagai pihak yang ingin merombak dasar negara ini menjadi bukti otentik betapa perkasanya Pancasila sebagai ideologi bangsa. "Karena (Pancasila) itu kan dasar negara. Jika fondasi itu diganti, maka negara itu akan runtuh. Kita cukup Pancasila saja. Agama atau ideologi lain tidak bisa gantikan Pancasila sebagai dasar negara," pungkas Asvi menegaskan.



