Satgas PRR Susun Prioritas Pemulihan Pascabencana Sumatera, Rencana Induk Difinalisasi
Satgas PRR Susun Prioritas Pemulihan Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Susun Langkah Prioritas Pemulihan Pascabencana Sumatera

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tengah mematangkan penyusunan skala prioritas dalam Rencana Induk (Renduk) yang memproyeksikan pemulihan pascabencana Sumatera mencapai 3 tahun atau hingga Desember 2028. Hal ini menyusul finalisasi Renduk yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Fokus pada Kebutuhan Mendesak

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memilah kebutuhan paling mendesak dari berbagai sektor terdampak untuk segera ditangani lebih awal. "Dibuatkan renduk oleh Bappenas untuk tiga tahun. Tapi nanti atas perintah Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan melakukan review atas renduk itu mana yang prioritas penting yang harus dikerjakan di tahun 2026," kata Tito dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Dia menjelaskan, meskipun sejumlah sektor telah berfungsi kembali, sebagian besar masih berada pada tahap fungsional dan membutuhkan penyelesaian permanen. Oleh karena itu, penyusunan prioritas difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap pemulihan kehidupan sehari-hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Hunian Tetap (Huntap) menjadi prioritas paling penting, agar masyarakat tidak terlalu lama berada di hunian sementara (huntara).
  • Jalan utama dan jembatan yang harus dipermanenkan.
  • Pembersihan lumpur di sejumlah titik juga menjadi perhatian utama.

Renduk Akan Jadi Produk Hukum

Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pratikno menyatakan bahwa Renduk yang disusun oleh Bappenas nantinya akan menjadi produk hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Dokumen ini akan menjadi acuan untuk penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Tahun 2026 tadi kita sepakati mana yang diprioritaskan itu akan direview oleh ketua tim pelaksana (Ketua Satgas PRR) bersama dengan Bappenas dan Kementerian/Lembaga terkait, Kemudian secepatnya itu akan segera dialokasikan. Sebab, sekali lagi, kecepatan itu adalah sangat penting dalam penanganan bencana," ujar Pratikno.

Proses Sinkronisasi dan Anggaran

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengungkapkan bahwa penyusunan Renduk telah melalui proses sinkronisasi intensif antara usulan daerah dan rencana kerja kementerian/lembaga. "Secara total kebutuhan pembiayaan indikatif mencapai sekitar Rp120 triliun, dengan Rp100,2 triliun akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dalam kurun waktu tiga tahun," jelasnya.

Untuk tahun pertama, yakni 2026, Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan menargetkan percepatan pelaksanaan program prioritas dengan kebutuhan anggaran mendekati Rp40 triliun.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk:

  1. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
  2. Ketua Satgas PRR sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  3. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
  4. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
  5. Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam

Pendekatan berbasis prioritas ini dianggap penting mengingat cakupan kerusakan yang luas dan kompleks, mulai dari permukiman, infrastruktur, hingga sektor ekonomi seperti pertanian dan perikanan. Pemerintah memperkirakan proses pemulihan akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan, sehingga tahapan penanganan harus disusun secara terukur dan efektif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga