Satgas Haji Gagalkan 8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-Haji di Bandara Soekarno-Hatta
Satgas Haji Gagalkan 8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-Haji

Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan Delapan Calon Jemaah dengan Visa Non-Haji

Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia. Satgas ini telah berhasil mencegah keberangkatan delapan calon jemaah yang menggunakan visa non-haji, tepatnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Operasi Pencegahan Dimulai Sejak 14 April 2026

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa Satgas gabungan ini mulai bekerja setelah Kapolri mengeluarkan Sprint pada tanggal 14 April 2026. "Dan kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Haji dan pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Upaya ini masih dalam tahap pendalaman untuk menginvestigasi lebih lanjut mengenai mobilisasi delapan warga negara Indonesia tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Investigasi Menyeluruh Terhadap Semua Pihak Terkait

Harun menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan menjalani proses pendalaman dan analisis hubungan. Ini mencakup:

  • Pihak yang dirugikan, yaitu calon jemaah yang gagal berangkat.
  • Biro perjalanan atau travel yang memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji.
  • Pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.

"Tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tegas Harun.

Latar Belakang Pembentukan Satgas Haji

Satgas Haji dibentuk sebagai bagian dari upaya Polri dan Kementerian Haji dan Umrah untuk melindungi jemaah haji Indonesia dari berbagai bentuk penipuan dan penyimpangan. Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai peraturan, termasuk penggunaan visa haji yang tepat.

Dengan adanya Satgas ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan jemaah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga