Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memulai pengawasan ketat terhadap layanan haji tahun 2026. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, mengadakan pertemuan dengan pimpinan syarikah atau penyedia layanan haji di Arab Saudi, yaitu Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests di Makkah, guna memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Pengawasan Langsung ke Arab Saudi
Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh layanan kepada jemaah haji Indonesia berjalan sesuai regulasi dan kontrak yang telah disepakati. "Penyedia layanan dalam hal ini syarikah adalah mitra strategis kita dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Pihak Inspektorat Jenderal sebagai pengawas dalam proses penyelenggaraan haji ingin memastikan semua layanan berjalan sesuai regulasi dan kontrak yang telah ditandatangani," kata Mulyadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Pemantauan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Selain bertemu dengan pihak syarikah, Irjen Kemenhaj juga melakukan pemantauan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina untuk melihat langsung kesiapan pelayanan jemaah haji Indonesia. Mulyadi menyebut hingga saat ini persiapan layanan berjalan sesuai rencana. "Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan dengan lancar, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres," ujarnya.
Penekanan pada Integritas dan Kepatuhan
Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Jenderal juga mengingatkan pentingnya integritas serta kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Menurut Mulyadi, Dendi Suryadi menegaskan kepada pihak syarikah agar kualitas maupun kuantitas layanan benar-benar sesuai dengan isi kontrak kerja sama. "Pak Irjen, Dendi Suryadi, menegaskan kepada pimpinan syarikah agar standar layanan yang diberikan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak syarikah. Dalam kontrak pastinya sudah disebutkan hak dan kewajiban, spesifikasi teknis, kualitas dan kuantitas pekerjaan," tutur Mulyadi.
Komitmen Syarikah dan Arahan Presiden
Mulyadi menambahkan, pihak syarikah menyambut baik kunjungan delegasi Kemenhaj dan menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji Indonesia. Pengawasan ketat dilakukan agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji, Inspektorat Jenderal akan melakukan pengawasan sesuai mandat yang diberikan oleh undang-undang," katanya.
Ia menegaskan pengawasan akan dilakukan pada seluruh tahapan penyelenggaraan haji sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. "Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan (monitoring), dan bentuk pengawasan lainnya," pungkasnya.



