Kades Kedungwinong Minta Maaf dan Janji Tak Ada Lagi Pembatasan Salat Id
Kades Kedungwinong Minta Maaf Soal Pembatasan Salat Id

Kades Kedungwinong Minta Maaf, Janji Tak Akan Ada Pembatasan Salat Id Lagi

Kepala Desa (Kades) Kedungwinong, Miyadi, secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait pembatasan pelaksanaan salat Id di Masjid Jami'ul Khoir, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pernyataannya yang tegas, dia memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi pembatasan terhadap penyelenggaraan salat Idulfitri maupun Idul Adha di wilayah desanya.

Permintaan Maaf Usai Mediasi dengan Panitia Masjid

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Miyadi setelah dilakukan proses mediasi yang intens dengan Panitia Salat Idulfitri Masjid Jami'ul Khoir. Pihak Pemerintah Desa secara terbuka mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk memberikan fasilitas penuh apabila terjadi pelaksanaan salat Idulfitri atau Idul Adha dalam dua waktu yang berbeda.

"Akhirnya kita sepakat bahwa keputusan sebelumnya yang menyatakan kegiatan Salat Idul Fitri hanya satu kali di Desa Kedungwinong adalah tidak tepat. Mulai sekarang kita sepakati bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi dan tidak boleh ada pembatasan," ujar Miyadi seperti dilansir dari sumber terpercaya pada Jumat, 20 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Janji Fasilitas dan Keamanan untuk Ibadah Beda Hari

Miyadi dengan penuh penyesalan meminta maaf karena keputusan yang membatasi salat Idul Fitri hanya satu kali pelaksanaan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Selama masa jabatannya sebagai Kepala Desa, dia berjanji akan memberikan fasilitas yang memadai serta menjamin keamanan bagi warga yang menjalankan ibadah salat Id pada hari yang berbeda.

"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat, yaitu terkait keputusan sholat Idul Fitri satu hari pelaksanaan dan tidak memberi peluang bagi pelaksanaan sholat Idul Fitri yang berbeda hari," tegas Miyadi dalam pernyataannya.

Jaminan Tidak Ada Pembatasan di Masa Depan

Lebih lanjut, Miyadi menegaskan komitmennya sebagai pejabat desa untuk menjamin bahwa ke depan tidak akan terjadi lagi pembatasan terhadap pelaksanaan Salat Id dua kali sesuai dengan keyakinan masing-masing warga. "Kami selaku pejabat desa, kepala desa, akan menjamin ke depan tidak akan terjadi pembatasan untuk Salat Id dua kali sebagaimana keyakinan masing-masing itu," imbuhnya dengan penuh keyakinan.

Situasi Desa Kembali Kondusif

Setelah melalui proses mediasi dan penyampaian permintaan maaf ini, situasi di Desa Kedungwinong dipastikan telah kembali kondusif. Miyadi juga memohon doa dan restu dari seluruh warga agar kerukunan dan kedamaian antarumat dapat terus terjaga dengan lebih baik di masa yang akan datang.

"Alhamdulillah, di kami di Kedungwinong kondusif, mohon doa restunya untuk semuanya ke depan lebih damai, lebih aman, lebih teratur lagi. Matur nuwun," pungkas Miyadi menutup pernyataannya dengan harapan positif untuk masa depan desa yang harmonis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga