JK Tegaskan Ceramahnya Fokus pada Konflik, Bukan Penistaan Agama
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penistaan agama melalui ceramah yang disampaikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/4/2026), JK menekankan bahwa materi ceramahnya justru bertujuan untuk mendorong perdamaian dan mengurai akar konflik, bukan memecah belah atau menistakan ajaran agama tertentu.
Konteks Ceramah: Membahas Konflik Ambon-Poso untuk Perdamaian
JK menjelaskan bahwa ceramah tersebut mengangkat tema perdamaian dengan fokus pada berbagai konflik yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk di Poso dan Ambon. "Saya jelaskan tentang apa itu perdamaian. Perdamaian itu adalah akhir daripada konflik. Apa itu konflik? Akhir perdamaian. Kemudian satu dua menit, bicarakan konflik karena agama. Itulah antara lain Ambon-Poso," ujar JK. Ia menambahkan bahwa bagian yang dipersoalkan publik hanyalah potongan kecil dari keseluruhan materi, dan dirinya hanya menyinggung konflik berlatar agama selama satu hingga dua menit.
Lebih lanjut, JK menerangkan bahwa dalam ceramahnya, ia tidak membahas dogma agama, melainkan menggambarkan bagaimana agama kerap digunakan sebagai legitimasi dalam konflik. "Saya tidak bicara tentang dogma agama. Saya bicara kejadian konflik, bagaimana orang menggunakan agama untuk berperang," tegasnya. Menurutnya, persepsi bahwa tindakan kekerasan dibenarkan oleh agama justru memperparah konflik, seperti yang terjadi di Ambon-Poso dengan korban jiwa mencapai sekitar 7.000 orang dalam tiga tahun.
Penegasan: Tidak Ada Ajaran Agama yang Membenarkan Kekerasan
JK menegaskan bahwa baik dalam ajaran Islam maupun Kristen, tidak ada pembenaran untuk tindakan saling membunuh. "Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh. Itu yang saya sampaikan," katanya. Ia mengingatkan bahwa konflik di Ambon-Poso merupakan bentuk penyimpangan dari ajaran agama, dan dirinya bahkan turun langsung ke wilayah konflik tanpa pengawalan untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. "Saya masuk ke daerah konflik tanpa pengawalan. Saya pertaruhkan jiwa saya untuk mendamaikan," ungkap JK.
Dukungan Tokoh Agama: Lihat dalam Konteks Konflik
Tokoh agama dari Maluku, John Ruhulessin, turut memberikan pandangan yang mendukung pernyataan JK. Ia menilai bahwa pernyataan JK harus dilihat dalam konteks konflik saat itu, bukan sebagai bentuk penistaan agama. "Pak JK melihat fakta sosiologis bahwa ada upaya menggunakan agama sebagai legitimasi untuk berperang," ujar John dalam pernyataan videonya. Ia menegaskan bahwa JK tidak bermaksud menyinggung ajaran agama tertentu, melainkan menggambarkan kondisi nyata di lapangan saat konflik berlangsung.
Latar Belakang Laporan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) usai video ceramahnya soal 'mati syahid' viral di media sosial. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 April 2026. Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa ceramah JK dinilai menyakiti hati umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen.
Dalam laporannya, GAMKI melaporkan JK atas dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sahat menegaskan bahwa kehadiran GAMKI juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
Dengan penjelasan ini, JK berharap publik dapat memahami konteks sebenarnya dari ceramahnya, yang bertujuan untuk refleksi perdamaian dan bukan untuk menistakan agama mana pun.



